Pemkot Depok Kini Terapkan WFH, Sejumlah Layanan Publik Tetap Berjalan Optimal

- Reporter

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok — Pemerintah Kota Depok (Pemkot) akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawainya setiap hari Kamis.
‎ Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 800/42/BKPSDM/2026 tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam Rangka Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.

‎Kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi perangkat daerah atau unit kerja penyelenggara pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat. Unit kerja yang tidak diberlakukan WFH antara lain layanan pendidikan, kesehatan, pajak, dan keamanan.

‎Layanan pendidikan yang tidak diberlakukan WFH antara lain UPTD PAUD, UPTD SD, UPTD SMP, dan UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Sementara itu, layanan kesehatan yang tidak diberlakukan WFH antara lain RSUD, UPTD Puskesmas, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), dan UPTD Farmasi.

‎Layanan lain yang tidak diberlakukan WFH antara lain keamanan dan ketertiban di Satpol PP Kota Depok, transportasi pada Dinas Perhubungan (Dishub), dan layanan perpustakaan.

Selain itu, ada juga layanan yang menerapkan WFH sesuai pengaturan oleh Kepala Perangkat Daerah, seperti kewilayahan di kecamatan dan kelurahan.

‎Pemkot Depok berharap kebijakan WFH ini dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan produktivitas kerja. Masyarakat masih dapat mengakses layanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat.

‎Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan WFH ini, Anda bisa mencoba mencari informasi lebih lanjut melalui mesin pencari atau menghubungi langsung Pemkot Depok. (Asep)

Berita Terkait

Beasiswa Kuliah Gratis Pemkot Depok Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai Awal Juli 2026
Pastikan Sesuai Aturan, Wakil Wali Kota Depok Pantau Langsung Layanan Daycare
Kolaborasi Petugas Gabungan dalam Penertiban Ratusan Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok
Sentuhan Hangat Pemkot Depok untuk Kanvas Kehidupan Para Pelukis Lokal
Wajah Baru Jalan Alternatif Sawangan: Harapan Kenyamanan di Balik Pelebaran Sawangan
Menghidupkan Sejarah di Akhir Pekan: Sebagian Jalan Pemuda Ditutup Sementara Demi Festival Heritage Depok Lama
Menuju HUT ke-81 RI: Saat Rakyat Menentukan Sendiri Simbol Kemerdekaannya
BRI KC Cibubur Salurkan 1000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Melalui Yayasan Almazara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:00 WIB

Beasiswa Kuliah Gratis Pemkot Depok Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai Awal Juli 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:53 WIB

Pastikan Sesuai Aturan, Wakil Wali Kota Depok Pantau Langsung Layanan Daycare

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:27 WIB

Kolaborasi Petugas Gabungan dalam Penertiban Ratusan Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:26 WIB

Sentuhan Hangat Pemkot Depok untuk Kanvas Kehidupan Para Pelukis Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:25 WIB

Wajah Baru Jalan Alternatif Sawangan: Harapan Kenyamanan di Balik Pelebaran Sawangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:20 WIB

Menuju HUT ke-81 RI: Saat Rakyat Menentukan Sendiri Simbol Kemerdekaannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Berita Terbaru