Siskaeee Jadi Saksi untuk Lima Terdakwa Dalam Sidang Kasus Film Porno di PN Jaksel

- Reporter

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee ada sebagai saksi untuk lima terdakwa didalam sidang kasus mengolah film porno di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/2/2204).

Dalam kasus tersebut, tersedia lima orang yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa, di antaranya sutradara film porno yaitu Irwansyah alias I.

Hanya saja disaat Siskaeee menjadi saksi, proses sidang selanjutnya berlangsung tertutup sebab alasan kasus asusila.

Adapun perihal itu dikatakan Kuasa Hukum Siskaee, Taufan Agung Ginting pas mendampingi kliennya di PN Jakarta Selatan.

“Ini tadi sebab menurut hakim ini adalah kasus tertutup sebab ini kasus asusila layaknya itu, kasus asusila,’ ucap Taufan kepada wartawan.

Selain bersaksi untuk sutradara, Siskaee terhitung berikan keterangan saksi untuk empat terdakwa lainnya yaitu JAAS, AS, AT dan SE.

Ke empat terdakwa itu diketahui pada mulanya punya peran sebagai kameramen, editor film, sound engineering dan sekretaris.

“Keasksiaanya itu sesuai dengan surat panggilan daripada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu untuk lima orang (terdakwa). Itu masing-masing itu tersedia surat panggilannya,” jelasnya.

Hanya saja Taufan mengaku belum paham materi apa saja yang disampaikan Siskaee pas beri kesaksian untuk kelima terdakwa tersebut.

Ia mengaku masih dapat menggali perihal itu kepada kliennya perihal apa saja yang disampaikan didalam proses persidangan tersebut.

“Nanti sehabis Siska muncul berasal dari ruang sidang kita ngobrol sebentar bertanya apa saja yang pertanyaan hakim dan terhitung jaksa penuntut umum serta penasehat hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan berkas perkara kasus selanjutnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.

“Berkas perkara aquo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU (jaksa penuntut umum) pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” kata Ade Safri, Kamis (14/12/2023).

Ade menyebutkan pihaknya sudah melimpahkan berkas sampai lima tersangka yang merupakan kru tempat tinggal mengolah selanjutnya untuk segera disidangkan.

Pelimpahan ke Kejati DKI Jakarta itu diketahui dikerjakan penyidik pada Rabu (29/9/2023 yaitu tersangka laki-laki dikirim ke tempat tinggal tahanan (rutan) Cipinang, sedang satu tersangka perempuan ke rutan Pondok Bambu.

“Sudah dikerjakan step II oleh penyidik, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” ungkapnya.

Berita Terkait

DPRD Depok Setujui Raperda APBD 2025, Tekankan Evaluasi PAD dan Serapan Belanja
DPRD Depok Apresiasi Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran di TPA Cipayung
Opsih di Sukatani Perkuat Gotong Royong Warga Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Pasca-Kebakaran, Wawalkot Depok Pastikan Kondisi TPA Cipayung Aman dari Titik Api Susulan
Dishub Pastikan Angkot Listrik Trayek D10A Depok Segera Beroperasi
Gali Potensi Global, BKSAP DPR RI Dorong Kota Depok Bersaing di Kancah Internasional
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kebakaran di TPA Cipayung
Respons Cepat Petugas, Kebakaran di TPA Cipayung Berhasil Dipadamkan dalam 45 Menit

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:11 WIB

DPRD Depok Setujui Raperda APBD 2025, Tekankan Evaluasi PAD dan Serapan Belanja

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:10 WIB

DPRD Depok Apresiasi Respons Cepat Damkar Padamkan Kebakaran di TPA Cipayung

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:05 WIB

Opsih di Sukatani Perkuat Gotong Royong Warga Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:45 WIB

Pasca-Kebakaran, Wawalkot Depok Pastikan Kondisi TPA Cipayung Aman dari Titik Api Susulan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:07 WIB

Dishub Pastikan Angkot Listrik Trayek D10A Depok Segera Beroperasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:34 WIB

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kebakaran di TPA Cipayung

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Respons Cepat Petugas, Kebakaran di TPA Cipayung Berhasil Dipadamkan dalam 45 Menit

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:13 WIB

Wajah Baru Pasar Cisalak: Langkah Humanis Pemkot Depok Ciptakan Kawasan Bersih dan Tertata

Berita Terbaru