BPJS Kesehatan Sosialisasi JKN Bersama Wartawan PWI Depok

- Reporter

Senin, 28 November 2022 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – BPJS Kesehatan melakukan kunjungan silahturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Senin (28/11/2022). Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Kota Depok memberikan sosialisasi manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kegiatan tersebut mendapat respon cukup antusias dari puluhan wartawan yang dibuka Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah.

“Pelaksanaan sosialisasi program JKN sangat bermanfaat bagi para wartawan, selain untuk proteksi pembiayaan kesehatan diri sendiri, juga diharapkan wartawan dapat menyampaikan informasi manfaat JKN ke masyarakat,” ujar Rusdy.

Supervisor BPJS Kesehatan Kota Depok, Laksmi Damayanti mengatakan, adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan peningkatan pemahaman guna pengoptimalisasian penggunaan program JKN. “BJPS Kesehatan bertanggung jawab untuk mengelola jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Dia menjelaskan, kepesertaan BPJS Kesehatan, yang terbagi dalam 2 kategori, yakni Bukan Penerima Bantuan Iuran dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Yang termasuk kategori Bukan PBI adalah Pekerja Penerima Upah termasuk PNS, Pekerja Bukan Penerima Upah, dan Bukan Pekerja. Sedangkan yang termasuk kategori PBI adalah fakir miskin dan orang tidak mampu.

“Untuk memudahkan, sebaiknya peserta BPJS Kesehatan agar mendownload aplikasi JKN. Ini mempermudah peserta JKN dalam mengakses beragam fitur pelayanan kesehatan,” harap Laksmi.

Menurut Laksmi, dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, berobat ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan menjadi lebih mudah dan nyaman, dapat memilih antrean online, dapat mengontrol kesehatan secara berkala dan diberikan edukasi kesehatan, mudah mendapatkan obat rujuk balik setiap bulan melalui faskes, pindah faskes, bayar iuran, tunggakan dan denda.

“Kami berharap para wartawan dapat menyampaikan ke Pengadilan Agama tentang pentingnya putusan perceraian mengenai kepastian pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Selain itu juga ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar membuka pintu untuk BPJS Kesehatan. Melakukan percepatan penyelesaian dokumen administrasi kependudukan dan menyiapkan data kependudukan yang dibutuhkan agar tercapai cakupan 100 persen penduduk yang terdaftar BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

(Diana Hanny)

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru