Guna Tingkatkan PAD, BKD Ajak WP optimalkan Easy Tax

- Reporter

Jumat, 13 Agustus 2021 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Easy Tax merupakan salah satu inovasi Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok yang digunakan untum memudahkan Wajib Pajak (WP) dalam membayar pajak, sudah optimal. Hanya saja, penggunaan alat pencatat omzet dalam jaringan terintegrasi masih perlu untuk dioptimalkan.

Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra mengungkapkan, inovasi Easy Tax telah diluncurkan pada 2015 dan terus dalam pengembangan. Easy Tax juga menyediakan berbagai pilihan, yaitu akses pendaftaran wajib pajak, pelaporan omzet pajak, serta pembayaran pajak.

“Ini fungsinya ketetapan pajak daerah tidak lagi pakai tanda tangan manual, cukup pakai digital berupa QRcode. Layanan sudah optimal dan digunakan secara rutin oleh fiskus maupun wajib pajak (WP), melalui Easy Tax bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok,” ujarnya, Kamis (12/8).

Hadirnya Easy Tax ini terbukti telah meningkatkan PAD Kota Depok, rata-rata 10 persen per tahunnya. Sebagai pengoptimalisasian pendapatan daerah, BKD Kota Depok pada Juli 2021 meluncurkan alat pencatat omzet dalam jaringan terintegrasi yang merupakan bagian dari inovasi Easy Tax.

“Bagi tempat usaha yang memasang alat ini, tarif pajak otomatis akan dikurangi. Contoh jika sebelumnya konsumen restoran bayar pajak 10 persen, jika restoran tersebut menggunakan alat ini maka konsumen mebayar pajaknya menjadi 7 persen. Saat ini, sudah ada 100 wajib pajak (wp) dari 1.000 wp yang memanfaatkan alat tersebut,” bebernya.

Endra mengatakan pihaknya dengan BJB akan terus meningkatkan minat para pelaku usaha guna pemanfaatan alat pencatat omzet dalam jaringan terintegrasi dapat lebih optimal. Diantaranya melalui sosialisasi kepada wajib pajak.

“Bekerjasama dengan pihak lain, dalam hal ini BJB yang memberikan bantuan alat pencatat omzet dalam jaringan terintegrasi, sehingga wajib pajak tidak dipungut biaya apapun,” tuturnya.

Adapun, WP tak perlu datang ke Kantor BKD Kota Depok untuk membayar pajak. Pembayaran cukup dilakukan melalui aplikasi marketplace, bank, maupun minimarket yang telah disediakan.

“Seperti Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Indomaret, Alfamart. Ada juga melalui bank seperti BJB, BTN, BSM, BNI, CIMB Niaga dan OCBC NISP,” tutupnya.
(Rohmat/ Diana Hanny)

Berita Terkait

Wali Kota Depok Targetkan Bebas SILPA 2026, Perangkat Daerah Diminta Tancap Gas
Sakit Kritis Tanpa BPJS? Pemkot Depok Siap Tanggung Biayanya!
Tangkal Paham Radikal dan Kekerasan, Densus 88 dan Bakesbangpol Turun Gunung ke SMK Setia Negara
Sempat Memanas, Konflik Bumi Wiyata dan Serikat Pekerja Berakhir Damai
PRIMAGEN kenalkan Tes Minat Bakat di Event Pramono SPEKIX 2026 di JCC Senayan Jakarta, Dorong Anak Disabilitas Mapping Talent Mapping Sejak Dini
Wujudkan Kota Sehat Wistara, FKDS Kenalkan Slogan Depok Bugar 9 SS
Mau Naik Level di Gudang Shopee? Ini Kuncinya!
Kejar Target PBB-P2 Akhir Tahun, BKD Depok Rangkul Pemangku Wilayah

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Wali Kota Depok Targetkan Bebas SILPA 2026, Perangkat Daerah Diminta Tancap Gas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Sakit Kritis Tanpa BPJS? Pemkot Depok Siap Tanggung Biayanya!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Tangkal Paham Radikal dan Kekerasan, Densus 88 dan Bakesbangpol Turun Gunung ke SMK Setia Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Sempat Memanas, Konflik Bumi Wiyata dan Serikat Pekerja Berakhir Damai

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:43 WIB

Mau Naik Level di Gudang Shopee? Ini Kuncinya!

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Kejar Target PBB-P2 Akhir Tahun, BKD Depok Rangkul Pemangku Wilayah

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Anak Depok Punya Bakat Hemat: Chandra Beri Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:31 WIB

Jaga Wajah Kota, Supian Suri Minta Baliho Dibongkar

Berita Terbaru

Wali Kota Depok, Supian Suri memimpin Apel Pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Senin, (12/10/26). (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Sakit Kritis Tanpa BPJS? Pemkot Depok Siap Tanggung Biayanya!

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:37 WIB