Berikut 10 Syarat Ibu Hamil yang Boleh Menerima Vaksin Covid-19

- Reporter

Rabu, 4 Agustus 2021 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Ibu hamil di Indonesia termasuk kelompok prioritas yang boleh menerima vaksin Covid-19.

Ibu hamil termasuk kelompok sangat berisiko apabila tertular virus corona SARS-CoV-2.

Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia.

Oleh sebab itu, Kementerian Kesehatan, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) atau Ahli Imunisasi Nasional, serta Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan pemberian vaksin untuk ibu hamil.

Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna, serta jenis inactivated seperti Sinovac.

Pemberian vaksin tersebut tergantung dengan kesediaan stok di Indonesia, terutama di daerah dengan risiko penularan virus corona yang tinggi atau zona merah.

Sebelum diperbolehkan menerima vaksin Covid-19, ibu hamil perlu menjalani proses skrining atau penapisan untuk melihat status kesehatannya.

Berdasarkan dengan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, syarat ibu hamil boleh vaksin Covid-19, antara lain:

1. Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius

2. Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, pengukuran diulang lagi 5-10 menit kemudian, apabila masih di atas ambang batas tersebut, vaksinasi Covid-19 ditunda

3. Usia kehamilan di trimester kedua, atau di atas 13 minggu

4. Tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg

5. Tidak memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh

6. Bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver; penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut

7. Bagi ibu hamil dengan penyakit autoimun atau menjalani pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut

8. Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah

9. Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi

10. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir

Bagi ibu hamil, sangat penting untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan yang menangani untuk melihat status kesehatannya apakah sudah boleh menerima vaksin Covid-19 atau perlu ditunda.

Berita Terkait

Atasi Masalah Sampah, PT BSA dan Pemkot Depok Bangun Fasilitas Pengolahan Modern di TPA Cipayung
Peringati HUT ke-37 GOW, Wali Kota Depok Dorong Perempuan Jadi Penggerak Pengurangan Sampah
Unindra Terima 7 Ribu Lebih Mahasiswa Baru, PKKMB Digelar Luring dan Daring
Warga Depok Berpeluang Kerja di Jepang, Pelatihan Driver Dibuka Gratis
Kejuaraan Bola Voli Piala Wali Kota Depok 2026 Resmi Bergulir, 16 Klub Siap Unjuk Gigi
Wawalkot Depok di Hadapan Ribuan Mahasiswa Unindra: Kuncinya Ada pada Integritas, Moral, dan Etika
Progres Jalan Enggram dan Jalan Pemuda Sawangan Lampaui 51 Persen
Warga Bedahan Apresiasi Pembangunan Jalan Sawangan Village

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Atasi Masalah Sampah, PT BSA dan Pemkot Depok Bangun Fasilitas Pengolahan Modern di TPA Cipayung

Rabu, 2 September 2026 - 19:40 WIB

Peringati HUT ke-37 GOW, Wali Kota Depok Dorong Perempuan Jadi Penggerak Pengurangan Sampah

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

Warga Depok Berpeluang Kerja di Jepang, Pelatihan Driver Dibuka Gratis

Rabu, 2 September 2026 - 11:57 WIB

Kejuaraan Bola Voli Piala Wali Kota Depok 2026 Resmi Bergulir, 16 Klub Siap Unjuk Gigi

Rabu, 2 September 2026 - 11:18 WIB

Progres Jalan Enggram dan Jalan Pemuda Sawangan Lampaui 51 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 11:15 WIB

Warga Bedahan Apresiasi Pembangunan Jalan Sawangan Village

Rabu, 2 September 2026 - 11:12 WIB

Jalan Raya Tapos Ditata, Penutupan Total Dilakukan Enam Jam

Selasa, 1 September 2026 - 20:55 WIB

Pemkot Depok Buka Peluang Pelatihan dan Kerja di Jepang untuk 1.000 Warga

Berita Terbaru