Sekitar 5.057 Kendaraan Mahal di Depok Tunggak Pajak

- Reporter

Selasa, 3 Agustus 2021 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Warga Depok yang punya kendaraan motor yang terbilang mahal baik roda empat maupun roda dua harus sadar diri. Berdasarkan dengan data UPTD Pusat Pengelola Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Depok I, hingga Juni tercatat 5.057 Kendaraan Bermotor (KBM) pembayaran pajaknya diatas Rp5 juta tidak melakukan pembayaran pajak (KTMDU).

Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Depok, Saefudin Suradisastra menyampaikan, Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Depok I masih cukup banyak. Maka dari itu, pihaknya melakukan penelusuran dengan dua cara.

“Kami berikan imbauan melalui Surat Pemberitahuan Kewajiban Pembayaran Pajak Bermotor (SPKP2KB). Baik lewat kantor pos maupun bersama penelusur di setiap kecamatan,” ujarnya, Senin (2/8).

Dirinya mencatat, 303.492 KBM berstatus KTMDU, digolongkan berdasarkan besaran nilai pajak. Ada yang di atas Rp5 juta, dan di bawah Rp5 juta. “Untuk penelusuran, kami prioritaskan untuk Rp5 juta ke atas dengan pertimbangan dapat mendongkrak target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” ujarnya.

Dari ratusan KBM yang KTMDU tersebut, sebanyak 5.057 diantaranya merupakan kendaraan dengan besaran nilai pajak di atas Rp5 juta, dan 298.495 sisanya di bawah Rp5 juta. Angka tersebut bisa saja bertambah ataupun berkurang di setiap bulannya.

“Kalau mobil mewah itu bisa multitafsir, berdasarkan merek, harga, kapasitas mesin beda-beda nilainya. Jika berdasarkan itu, akan kesulitan untuk breakdownnya. Kalau di Samsat, kami berdasarkan nilai pajaknya besar,” tuturnya.

Dan berdasarkan laporan bulanan pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sampai akhir Juni 2021, dari target PKB sebesar Rp576. 572.629.000 baru tercapai 35,73 persen. “Realisasi baru Rp206.026.872.800 per Juni,” tegasnya.

Saefudin menambahkan, pihaknya juga turut menggelar sosialisasi di tiap kecamatan. Diketahui, Samsat Wilayah Depok I mengcover pembayaran pajak di enam kecamatan. “Enam kecamatan yaitu Cimanggis, Tapos, Beji, Sukmajaya, Cipayung, dan Cilodong,” tandasnya.

(Rohmat)

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru