DPRD Jabar: Perusahaan Wajib Vaksin Tenaga Kerja

- Reporter

Senin, 12 Juli 2021 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendorong para pelaku pada sektor industri di Jawa Barat dapat turut berkontribusi dalam upaya percepatan vaksinasi khususnya kepada para tenaga kerja.

Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi munculnya kluster di sektor industri.

“Kita tidak mau atau jangan sampai terjadi kluster baru, penerapan protokol kesehatan harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ucap Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Yuningsih kepada Humas DPRD Jabar. Jumat, (8/7/2021).

Yuningsih menekankan, pihak perusahan harus mentaati dan mematuhi peraturan-peraturan sebagaimana tertuang pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari Pemerintah Pusat.

“Sistem Work From Home (WFH) 100 persen bagi sektor non esensial dan 50% bagi Work From Office (WFO) bagi sektor esensial dan 100 persen untuk sektor kritikal WFO itu harus ditaati ya,” tegasnya.

Anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar XII tersebut juga menambahkan, lonjakan kasus positif COVID-19 kini kian merata, baik di wilayah Cirebon dan Indramayu, bahkan untuk di Indramayu beberapa Puskesmas terpaksa lockdown.

“Itu harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

“Saya berharap semua unsur saling bergandengan tangan bahu membahu dan tidak saling menyalahkan,” tutup Yuningsih.

Berita Terkait

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik
Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen
Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya
Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal
Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall
Atasi Dampak Kemarau, Ratusan Warga dan Aparatur Sawangan Depok Gelar Salat Istisqa
Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan
Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Berita Terbaru

Berita

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:30 WIB