Pemkot Depok Periksa ASN terduga Langgar Protkes PPKM Darurat

- Reporter

Senin, 5 Juli 2021 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Melalui Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bertindak tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan (protkes) yang dilakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN). Terjadinya pelanggaran tersebut diduga pada saat ASN melanggar resepsi pernikahan di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu (03/07).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana bersama pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok telah melakukan suatu peninjauan ke lokasi dan menghentikan kegiatan tersebut. Lalu, kepada yang bersangkutan, akan dilakukan pemeriksaan dan membuat  Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Jika ditemukan pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” tuturnya melalui video klarifikasi, Minggu (04/07/21)

Jelasnya, sebelumnya camat dan Satgas Covid-19 juga telah memperingatkan yang bersangkutan untuk tetap mengikuti protkes dan aturan yang berlaku. Berdasarkan peraturan yang berlaku, untuk pernikahan dibatasi jumlahnya hanya dihadiri 30 orang dan khitanan 20 orang.

“Di Kota Depok peraturan itu sudah berlaku sejak dua pekan lalu saat pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang saat ini juga dikuatkan kembali dengan PPKM Darurat,” tutupnya.

Berita Terkait

Peringati Hari Pelanggan, Wali Kota Depok Dorong PT Tirta Asasta Tingkatkan Layanan Lewat Asasta Fun Run 2026
Mengenal Porprov Jabar, Panggung Unjuk Gigi Atlet Daerah menuju Prestasi Provinsi
Konsisten Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Kota Depok Sabet Penghargaan Skala ASEAN
Komisi VII DPR Tinjau Penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk UMKM di Depok
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih
Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok
Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:56 WIB

Peringati Hari Pelanggan, Wali Kota Depok Dorong PT Tirta Asasta Tingkatkan Layanan Lewat Asasta Fun Run 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 11:10 WIB

Mengenal Porprov Jabar, Panggung Unjuk Gigi Atlet Daerah menuju Prestasi Provinsi

Jumat, 11 September 2026 - 21:53 WIB

Konsisten Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Kota Depok Sabet Penghargaan Skala ASEAN

Jumat, 11 September 2026 - 21:50 WIB

Komisi VII DPR Tinjau Penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk UMKM di Depok

Jumat, 11 September 2026 - 20:18 WIB

Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM

Jumat, 11 September 2026 - 20:10 WIB

Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok

Jumat, 11 September 2026 - 20:05 WIB

Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School

Berita Terbaru