Satlantas Polres Metro Depok Akan Hadang Pemudik Yang Nekat

- Reporter

Kamis, 6 Mei 2021 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: infodepok.net

foto: infodepok.net

siarandepok.com – Satlantas Polres Metro Depok akan hadang pemudik yang nekat. Satlantas Polres Depok mulai diturunkan pada 6 hingga 17 Mei mendatang di sejumlah lokasi untuk menahan laju masyarakat melakukan mudik lebaran 2021. Penyekatan pemudik akan menggunakan sistem filterisasi karena Kota Depok masuk ke dalam wilayah aglomerasi.

“Tidak ada larangan untuk yang bepergian di sekitar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), namanya aglomerasi. Aglomerasi itu Jabodetabek, artinya orang Depok yang ke Bekasi, boleh. Tapi tidak boleh sampai Karawang,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Andi M Indra Waspada kepada berita.depok.go.id, Rabu (05/05/21).

Jika ada masyarakat keluar area tersebut, pihaknya akan langsung memutarbalikkan kendaraan mereka. Oleh karena itu, kepolisian sudah membuat pos penyekatan guna mengantisipasi hal tersebut.

“Yang pertama kategori pos dan kedua kategori pos cek poin. Di Depok ada delapan titik pos yang akan kami dirikan. Titik-titik penyekatan di antaranya Jalan Raya Parung-Ciputat titiknya di depan Perumahan BSI. Kemudian di Jalan Raya Jakarta-Bogor tepatnya di depan SPBU Cilangkap, dan di Simpang Bambu Kuning, Bojonggede perbatasan Bogor,” jelasnya

Ia menuturkan, untuk titik-titik yang bakal dilakukan filterisasi, pihak kepolisian akan mengintensifkan pemeriksaan plat. Serta identitas pengendara.

“Kalau identitas berada di Jakarta Bogor Depok Tanggerang Bekasi (Jabodetabek) hanya boleh bepergian ke antar wilayah tersebut,” ujarnya.

Jika masih ada pengendara yang kedapatan melanggar, sambungnya, polisi bakal memberikan sanksi tilang hingga menahan kendaraan.

“Jadi begini, kalau untuk kendaraan pribadi kita akan putar balik, kalau travel kita akan kenakan sanksi tilang dan kita amankan juga unit kendaraannya,” pungkasnya

Sumber : infodepok.net

 

Reni Rahmawati

 

Berita Terkait

RT004/RW009 Sukatani Pastikan Sinergitas dengan Pemkot Depok Guna Mengejar Ketertinggalan
Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri 2026, Chandra Rahmansyah Ajak Warga Sukmajaya Teladani Akhlak Rasulullah dan Perkuat Karakter Generasi Muda
Warga Rawageni Depok Sulap Dana RW Rp300 Juta Jadi Mobil Jenazah
Futsal Depok Bidik Juara Grup A Porprov Jabar 2026 Usai Amankan Tiga Poin Perdana
Wajah Baru Margonda: DPUPR Depok Gencarkan Aksi Bersih-Bersih Trotoar
Pinbas MUI Depok Sulap Lahan 14,7 Hektare di Tapos Jadi Pusat Pertanian dan Peternakan
Zebra Cross Jalan ARH Memudar, Dishub Depok Koordinasi dengan Pusat
Usul Enam Jalan Nasional Jadi Jalan Kota, Pemkot Depok Target Pemeliharaan Lebih Fleksibel

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:53 WIB

RT004/RW009 Sukatani Pastikan Sinergitas dengan Pemkot Depok Guna Mengejar Ketertinggalan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri 2026, Chandra Rahmansyah Ajak Warga Sukmajaya Teladani Akhlak Rasulullah dan Perkuat Karakter Generasi Muda

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Warga Rawageni Depok Sulap Dana RW Rp300 Juta Jadi Mobil Jenazah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Futsal Depok Bidik Juara Grup A Porprov Jabar 2026 Usai Amankan Tiga Poin Perdana

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Wajah Baru Margonda: DPUPR Depok Gencarkan Aksi Bersih-Bersih Trotoar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Zebra Cross Jalan ARH Memudar, Dishub Depok Koordinasi dengan Pusat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Usul Enam Jalan Nasional Jadi Jalan Kota, Pemkot Depok Target Pemeliharaan Lebih Fleksibel

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BKKBN dan Komisi IX DPR RI Komitmen Wujudkan Keluarga Berkualitas

Berita Terbaru

Melalui alokasi program Dana RW senilai Rp300 juta dari Pemkot Depok, pengurus RW 01 Rawageni, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung meralisasikannya untuk pengadaan sarana mobil jenazah. (Foto: Dok. Narasumber)

Berita Depok

Warga Rawageni Depok Sulap Dana RW Rp300 Juta Jadi Mobil Jenazah

Jumat, 30 Okt 2026 - 20:35 WIB