Lebaran Dilarang Mudik, Terminal Jatijajar Depok Akan Ditutup Mulai Tanggal 6-17 Mei

- Reporter

Senin, 12 April 2021 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – Terkait larangan pulang kampung, Dadang Wihana, Kepala dinas Perhubungan Depok, mengatakan akan menghentikan sementara layanan bus Antar Kota (AKAP) dan Dalam Provinsi (AKDP) dari Terminal Jatijajar 6-17 Mei 2021.

“Ini merupakan hasil rapat dalam forum Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat,” jelas Dadang Wihana di Depok (1/4/21).

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar daerah, ataupun pulang kampung sebelum dan sesudah tanggal tersebut. Melihat hal tersebut, hingga saat ini pandemi Covid-19 belum tuntas.

“Kebijakan tersebut dikecualikan bagi penumpang yang dalam keadaan mendesak sebab layanan bus AKAP dan AKDP tetap disediakan. Layanan bus bagi warga yang terdesak dibuka di Terminal Pulo Gebang,” ujarnya.

Ia mengatakan jika ada kebutuhan yang mendesak bisa menggunakan layanan Terminal Pulo Gebang. Misalnya ada kematian keluarga atau kebutuhan mendesak lainnya.

Dadang menambahkan, pihaknya masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat. Ini termasuk peraturan adanya penyekatan atau pos pemeriksaan.

“Saya berharap warga Depok bisa memaklumi kondisi ini. Sebab, ini demi kebaikan bersama dalam mengendalikan penularan Covid-19,” katanya.

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono mengimbau masyarakat, khususnya warga Depok, untuk menaati peraturan pemerintah pusat tentang larangan pulang kampung mulai 6-17 Mei 2021.

“Himbauan dari pemerintah harus dipatuhi demi menjaga keamanan dan kesahatan kita semua,” ujarnya.

Menurut dia, keputusan pemerintah pusat untuk melarang mudik lebaran merupakan keputusan yang tepat karena kegiatan pulang kampung dapat menyebabkan risiko penyebaran Covid-19 ke cluster baru.

“Jangan sampai nanti kita mudik malah klaster Covid-19 tumbuh lagi yang baru,” katanya.

Imam menambahkan, peraturan daerah tentang larangan pulang kampung tahun ini akan tetap melaksanakan keputusan pemerintah pusat. Pihaknya juga memberikan layanan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Penulis (DL)

Editor (RR)

Berita Terkait

Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda Resmi Dibuka, Bogor Jadi Tuan Rumah Babak Penyisihan Wilayah I
Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran
Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Seksual di FH UI
Eks Kabais Singgung Aturan Pensiun Baru TNI Picu Penyiraman Air Keras
Trump Surati China Larang Pasok Iran Senjata, Apa Kata Xi Jinping?
Loker 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, yang Lolos Jadi Pegawai BUM
Wawalkot Depok Dorong Solusi Fiskal dan Perkuat Dukungan Program Nasional di Forum REBOAN
Pemkot Depok Perluas Sekolah Gratis ke PAUD, 33 Lembaga Siap Digratiskan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:07 WIB

Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda Resmi Dibuka, Bogor Jadi Tuan Rumah Babak Penyisihan Wilayah I

Kamis, 16 April 2026 - 12:40 WIB

Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran

Kamis, 16 April 2026 - 12:33 WIB

Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Seksual di FH UI

Kamis, 16 April 2026 - 12:29 WIB

Eks Kabais Singgung Aturan Pensiun Baru TNI Picu Penyiraman Air Keras

Kamis, 16 April 2026 - 12:27 WIB

Trump Surati China Larang Pasok Iran Senjata, Apa Kata Xi Jinping?

Kamis, 16 April 2026 - 12:22 WIB

Wawalkot Depok Dorong Solusi Fiskal dan Perkuat Dukungan Program Nasional di Forum REBOAN

Kamis, 16 April 2026 - 12:20 WIB

Pemkot Depok Perluas Sekolah Gratis ke PAUD, 33 Lembaga Siap Digratiskan

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

Penataan Kabel Udara di Serua Dipercepat, Target Rampung Jelang HUT ke-27 Kota Depok

Berita Terbaru