Pemprov DKI Berikan dana Rp185 Miliar untuk membuat 5 Lahan Pemakaman Covid-19

- Reporter

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Pemprov DKI Jakarta memberikan dana sebersar Rp185 miliar untuk membuat 5 lahan pemakaman baru bagi korban yang meninggal karena Covid-19 di Jakarta. Saat ini pemakaman di Jakarta semakin menipis seiring bertambahnya jumlah angka pasien Covid-19 yang meninggal.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati mengatakan, anggaran 5 lahan yang saat ini sedang disiapkan, berasal dari APBD-P 2020.

“Iya (Rp185 miliar dari APBD-P 2020. Rp185 miliar yang kemarin, untuk membeli lima lahan,” kata Suzi kepada wartawan, Selasa (26/1).

Kelima lahan itu saat ini baru akan dilakukan penataan untuk pemakaman.

“Srengseng Sawah, Dukuh, Semper, Joglo, Bambu Wulung. Jumlahnya dari 5 lokasi itu sekitar 3,3 hektar. Satu petak makam itu memerlukan 3,75 meter persegi. Itu untuk satu petak makam,” jelasnya.

“Sekarang kan kondisinya memang belum ditata, jadi sedikit lagi kita akan tata, kita akan rumputkan, kita akan tata lah,” tambahnya.

Kita doakan saja supaya 5 lahan pemakaman baru untuk korban Covid-19 itu segera diselesaikan. Agar keluarga korban Covid-19 tidak lagi resah salah satu anggota keluarganya harus ditumpuk dengan korban Covid-19 terdahulu.

 

Penulis: My

Editor: My

Berita Terkait

Bawa Perubahan bagi Depok, Supian Suri Dapat Apresiasi dari Kemenag
Depok Gaspol Deklarasi Pesantren Aman Bebas Kekerasan
Sigap! Damkar dan Koramil Beji Jinakkan Api di Pondok Cina
Ratusan Bangunan Liar di Depok Bakal Ditertibkan, Ini Lokasinya!
Servis & Ganti Oli Gratis di Panmas Depok, Mau?
Depok Siaga Musim Hujan: 6 Saluran Air Mulai Dinormalisasi
Gercep! Tim Maung ASRI Sapu Bersih Sampah Liar di Jalan Juanda
Pajak Tapos: Dari Warga, Kembali ke Warga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pantau KDKMP Grogol, Supian Suri Pastikan Program Kebutuhan Pokok Murah Berjalan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:23 WIB

DOS Depok Kembali Dibuka, Warga Antusias Serbu Fasilitas yang Tersedia

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:56 WIB

SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gelar Workshop Daya Juang dan Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Sekolah Alumni Gontor.

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:13 WIB

SMP Mumtaza Islamic School Gelar Fieldtrip 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Terpadu Al Ikhwan Tasikmalaya Gandeng PRIMAGO Consulting dalam Pengembangan Sekolah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Merawat Harapan dan Senyum Anak-Anak Manggarai di Tengah Masa Pemulihan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Mustika Ratu Perkuat Transformasi Bisnis, Dua Direksi Raih Penghargaan  CEO dan CFO Award 2026

Berita Terbaru

Pimpinan Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Qolbun Salim SD-SMP-SMA di Kalibaru, Cilodong KH. Naim Mukhtar. (Sumber foto: Istimewa)

Opini

Santri Ke Depan Harus Kuat Agamanya

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:51 WIB

Pembacaan Deklarasi Pesantren Aman dan Nyaman saat Kirab Hari Santri Tingkat Kota Depok 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Depok, Rabu (21/10/26). (Foto: Diskominfo Depok).

Berita Depok

Depok Gaspol Deklarasi Pesantren Aman Bebas Kekerasan

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:57 WIB

Anggota Koramil 02/Beji mendampingi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dalam memadamkan api yang membakar sebuah kios di Jalan H.M. Thohir, RT 01 RW 02 No. 12, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, pada Rabu (21/10/26). (Foto: Dokumentasi Koramil Beji)

Berita Depok

Sigap! Damkar dan Koramil Beji Jinakkan Api di Pondok Cina

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:47 WIB

Puluhan bangunan liar di Jalan Menpor, Kecamatan Cimanggis, ditertibkan oleh Satpol PP Kota Depok pada Kamis (15/10/26). (Foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Ratusan Bangunan Liar di Depok Bakal Ditertibkan, Ini Lokasinya!

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:23 WIB