
SIARANDEPOK.COM — Kontribusi pajak dari masyarakat kembali membuktikan peran vitalnya dalam mendanai berbagai program pembangunan daerah, seperti yang dilansir dari portal berita resmi Pemerintah Kota Depok, berita.depok.go.id. Di Kecamatan Tapos, penerimaan pajak tersebut direalisasikan secara nyata melalui penggenjotan proyek infrastruktur jalan serta program Dana RW yang sedang berjalan pada tahun ini.
Sejumlah proyek fisik strategis saat ini tengah dikebut di wilayah tersebut, termasuk pembangunan Jalan Raya Tapos-Cimpaeun sepanjang kurang lebih 5,1 kilometer dengan alokasi anggaran mencapai lebih dari Rp17 miliar. Selain itu, pengerjaan Jalan Raya Tapos-Pekapuran juga dijadwalkan mulai digarap pada November 2026, melengkapi manfaat langsung yang juga dirasakan warga lewat program Dana RW senilai Rp300 juta per RW.
Menariknya, percepatan realisasi infrastruktur ini merupakan hasil penyesuaian dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang awalnya dijadwalkan baru terealisasi pada tahun 2027. Berkat sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Depok bersama jajaran pimpinan dan DPRD dari daerah pemilihan Tapos, jadwal pembangunan tersebut berhasil dimajukan ke tahun 2026.
Camat Tapos, Jarkasih, menegaskan bahwa seluruh program pembangunan ini bersumber murni dari ketaatan warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor yang dikembalikan langsung kepada masyarakat. “Dana itu pada intinya hasil dari pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor yang dibayar warga masyarakat, masuk ke kas daerah, kemudian dikembalikan berupa pembangunan, baik Dana RW Rp300 Juta maupun Jalan Raya Tapos-Cimpaeun dan Tapos-Pekapuran,” ujar Jarkasih sebagaimana dikutip dari berita.depok.go.id pada Selasa (20/10/2026).
Guna menjaga tren positif kesadaran pajak ini, pihak kecamatan dan kelurahan terus menggencarkan sosialisasi di tengah berbagai acara kemasyarakatan, termasuk momentum HUT ke-81 RI dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Upaya persuasif tersebut terbukti efektif dalam menyampaikan informasi program pembangunan sekaligus mendongkrak partisipasi wajib pajak di wilayah Tapos.
Dengan capaian penerimaan yang per Agustus telah menyentuh kisaran 92 persen, Jarkasih optimis angka tersebut akan terus merangkak naik hingga mendekati 100 persen pada Desember mendatang. Keberhasilan ini diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus memotivasi warga untuk terus tertib memenuhi kewajiban perpajakan demi kemajuan bersama di Kota Depok.














