Idris Di 5th APCAT Summit 2020 Paparkan Penerapan Aturan KTR Saat Pandemi

- Reporter

Jumat, 18 Desember 2020 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com-Wali Kota Depok KH. Mohammad Idris memaparkan penerapan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) selama pandemi Covid-19 di Kota Depok. Paparan tersebut disampaikannya dalam acara 5th Asia Pasific Cities Aliance for Tobaco Control and NCDs Prevention (APCAT) The Asia Pacific Summit of Mayors secara virtual, Kamis (17/12/2020).

Dalam paparannya tersebut, KH. Mohammad Idris mengungkapkan , Kota Depok sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Ia pun juga menyampaikan aturan penerapan tujuh KTR di Kota Depok.

“Selama pandemi Covid-19, penerapan dan pengawasan KTR tetap kami jalankan,” tutur Mohammad Idris saat acara tersebut.

Masih dari KH.Mohammad Idris, hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah melakukan pengawasan ke 375 lokasi terkait penerapan KTR dan 366 lokasi Tempat Penjualan atau Point of Sale (POS). Pengawasan ini dilakukan pada sejumlah tempat usaha, sarana umum, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, perkantoran, dan area bermain anak.

Dikatakan oleh KH.Mohammad Idris, bagi yang melakukan pelanggaran diberikan teguran, kemudian dilakukan pengawasan untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku selama pandemi Covid-19.

“Pelanggar diingatkan untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Kemudian, jika terdapat iklan rokok akan kami turunkan. Sedangkan yang menampilkan display rokok diminta untuk menutupnya menggunakan tirai,” jelasnya.

Sebagai informasi Wali Kota Depok KH. Mohammad Idris menjadi salah satu pimpinan daerah yang mendapatkan kesempatan bergabung dalam acara 5th APCAT bersama empat kepala daerah lainnya perwakilan dari Indonesia. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah kepala daerah di wilayah Asia Pasifik.

Berita Terkait

DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Langkah Nyata Pemkot Depok Dorong Kota Ramah Anak dan Inklusif
Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi, Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk Perkuat Langkah Menuju Pasar Global
Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC
Langkah Nyata Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bagi Siswa
Optimisme Supian Suri: Koperasi Depok Siap Melompat Lebih Jauh di Era Digital
PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dorong Generasi Muda Aktif di Masjid, DKM Masjid Baitul Kamal Balaikota Depok Bentuk Remaja Masjid

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Diduga Ditemukan Indikasi Bahan Radioaktif, Pemkot Depok Tinjau Bekas TPS Liar di Limo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Wamen LH Sidak TPA Cipayung, Pemkot Depok Diminta Perkuat Pemilahan Sampah Menuju Target 2029

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Targetkan Emas Porprov Jabar 2026, Wali Kota Depok Jadikan Depok Golf Series 2 Ajang Pemanasan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Aksi Nyata Karang Taruna Unit 20 Depok: Jembatani Warga Lokal Dapatkan Pekerjaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Tes Minat & Bakat Santri Bersama Primagen Tahun Ajaran 2026-2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Workshop Membangun Daya Juang & Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Alumni Gontor

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:02 WIB

DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok

Berita Terbaru