Warga Depok Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan Bakal Dapat Hadiah Rp1 Juta

- Reporter

Selasa, 1 September 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – DEPOK — Wali Kota Depok Supian Suri menyiapkan hadiah uang sebesar Rp1 juta bagi warga yang berhasil menangkap orang yang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan maupun sungai.

Hal tersebut disampaikan Supian melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @bangsupians, Senin (31/8/2026).

“Warga Depok yang bisa menangkap orang yang buang sampah sembarangan di pinggir jalan atau di kali, saya kasih hadiah satu orang Rp1 juta,” kata Supian.

Untuk memperoleh apresiasi tersebut, masyarakat yang menemukan aktivitas pembuangan sampah liar diminta mendokumentasikan kejadian dan melaporkannya.

Laporan dapat dilengkapi dengan foto atau video, data terlapor, titik lokasi, waktu kejadian, serta kronologi singkat. Laporan disampaikan melalui pesan langsung (DM) Instagram @maung.depok.

Supian mengatakan setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan informasi tersebut dapat ditindaklanjuti.

Selain hadiah Rp1 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku, lima pelapor pertama juga akan mendapatkan uang tunai sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih,” tegasnya.

DLHK Siapkan Sanksi Lebih Berat

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengatakan Pemkot Depok semakin serius menindak warga yang masih membuang sampah secara sembarangan.

Langkah awal yang dilakukan adalah memberikan teguran secara bertahap sebanyak tiga kali kepada pelanggar. Jika teguran tertulis tersebut tidak diindahkan, pemerintah dapat memberikan sanksi yang lebih berat.

“Setelah mereka tidak mengindahkan teguran kami, nanti ada sanksi yang lebih keras lagi, yaitu dengan melakukan penutupan atau bahkan sampai ke sanksi pidana,” ujar Reni.

Meski demikian, Reni menilai penegakan aturan bukan satu-satunya solusi. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dinilai menjadi hal yang paling penting.

“Nah, ini yang sekarang coba kita terus sosialisasikan, tapi harapan kami kesadaran itu tumbuh dari dirinya sendiri,” katanya.

Masyarakat yang melihat aksi pembuangan sampah liar juga diimbau aktif melaporkan kejadian tersebut kepada DLHK, Satpol PP, maupun pihak kelurahan setempat.

Untuk mendukung proses penindakan, warga yang menemukan pelaku juga diperbolehkan mengambil identitas pelaku sebagai bagian dari barang bukti pelaporan. Pemkot Depok selanjutnya dapat memproses pelanggaran melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Jadi kalau ada warga yang ketahuan membuang sampah, ambil KTP-nya, serahkan kepada kami,” pungkas Reni.

Berita Terkait

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung
Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional
Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman
Warga Depok Bisa Uji Emisi Gratis Cukup Bawa Fotokopi STNK, Ini Dua Lokasinya
Komisi VIII DPR RI Evaluasi Kesiapan Haji di Depok, Minta Mitigasi Darurat Dimaksimalkan
Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis
Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok
Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Selasa, 15 September 2026 - 13:57 WIB

Warga Depok Bisa Uji Emisi Gratis Cukup Bawa Fotokopi STNK, Ini Dua Lokasinya

Selasa, 15 September 2026 - 12:54 WIB

Komisi VIII DPR RI Evaluasi Kesiapan Haji di Depok, Minta Mitigasi Darurat Dimaksimalkan

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Berita Terbaru