
Siarandepok.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah tegas dalam memberantas maraknya aktivitas judi online (judol) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pihak pemprov memastikan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi disiplin bagi para abdi negara di tingkat kabupaten maupun kota yang kedapatan masih nekat bertaruh di ranah digital.
Langkah preventif sekaligus represif ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, saat berada di Kota Depok pada Kamis (09/07/2026). Ia mengungkapkan bahwa fenomena keterlibatan ASN dalam judi online terdeteksi cukup banyak, dengan temuan terbanyak berada di wilayah perkotaan.
Saat ini, Pemprov Jabar memprioritaskan langkah pembinaan serta pengawasan yang ketat secara berkala. Upaya pencegahan internal terus diperkuat demi memastikan integritas para pegawai tetap terjaga dan tidak terjerumus lebih dalam pada dampak negatif perjudian.
Kendati demikian, Erwan menegaskan bahwa proses penegakan aturan akan berjalan secara bertahap dan terukur. ASN yang terbukti melakukan pelanggaran awal akan menerima teguran tertulis terlebih dahulu sebagai bagian dari proses pembinaan kedisiplinan.
Jika teguran awal tersebut diabaikan dan pegawai yang bersangkutan terbukti masih aktif bermain, Pemprov Jabar akan langsung memproses pelanggaran tersebut ke tingkat yang lebih serius. Sanksi lanjutan akan disesuaikan dengan regulasi dan ketentuan disiplin ASN yang berlaku.
Melalui penerapan sanksi yang berjenjang ini, pemerintah berharap dapat memberikan efek jera yang kuat. Kebijakan ini diharapkan mampu membersihkan lingkungan birokrasi di Jawa Barat dari pengaruh buruk judi online demi menjaga muruah pelayanan publik.















