SiaranDepok.com –Selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, sebanyak 38 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Depok melakukan penyesuaian jam pelayanan. Meski ada perubahan jadwal operasional, masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan seperti biasa.
Penyesuaian jam kerja ini mengacu pada Surat Edaran Sekretariat Daerah Kota Depok Nomor 800/97/Org/2026 tertanggal 13 Februari 2026 tentang usulan jam kerja Ramadan bagi puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Devi Maryori, memastikan bahwa layanan kesehatan tetap berjalan dari Senin hingga Sabtu selama Ramadan. Menurutnya, perubahan jam operasional tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa, hanya jam operasionalnya yang disesuaikan,” ujar Devi.
Untuk hari Senin sampai Kamis, puskesmas buka pukul 07.30 hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.
Sementara pada hari Jumat, pelayanan dibuka pukul 07.30 hingga 11.30 WIB.
Adapun pada hari Sabtu, puskesmas melayani masyarakat mulai pukul 07.30 hingga 12.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.00 WIB.
Devi berharap, penyesuaian jam kerja ini tetap menjaga performa pelayanan kesehatan di Kota Depok selama Ramadan. “Kami ingin pelayanan tetap optimal meski dalam suasana ibadah puasa,” tutupnya. Asep












