BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Novarina Azli, mengimbau para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu eks honorer Pemerintah Kota Depok agar tidak terburu-buru mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), meskipun kepesertaan mereka kini telah beralih ke Taspen.

Novarina menegaskan bahwa dana JHT tidak memiliki masa kedaluwarsa dan tetap akan terus berkembang setiap tahun melalui hasil pengelolaan investasi, meskipun sudah tidak ada lagi iuran yang masuk. Ia menyebut, imbal hasil JHT secara historis berada di atas rata-rata bunga deposito perbankan serta tidak dikenakan potongan biaya administrasi.

“Saldo JHT akan terus bertambah karena mendapatkan hasil pengembangan setiap tahun. Dana ini dikelola secara profesional dan diinvestasikan pada instrumen yang relatif aman seperti Surat Berharga Negara, deposito, dan obligasi,” jelasnya.

Novarina juga memberikan ilustrasi, jika peserta memiliki saldo JHT Rp20 juta dengan pengembangan sekitar 5 persen per tahun, maka saldo tersebut bisa bertambah menjadi Rp21 juta tanpa setoran tambahan. Jika tidak dicairkan dalam beberapa tahun, pertumbuhan saldo bersifat akumulatif atau berbunga majemuk sehingga nilainya semakin besar seiring waktu.

BPJS Ketenagakerjaan turut mengingatkan bahwa peserta dapat memantau perkembangan saldo secara berkala melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Transparansi ini menjadi komitmen agar peserta merasa aman dan memahami manfaat dana JHT sebagai tabungan hari tua.

Dengan pemahaman tersebut, PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat mempertimbangkan secara matang sebelum mencairkan JHT dan melihat potensi keuntungan jangka panjang yang dapat diperoleh. (Asep)

 

Berita Terkait

Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD
DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah
Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026
SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren
Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan
Primago Consulting: Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:58 WIB

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:28 WIB

Primago Consulting: Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:22 WIB

23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”

Berita Terbaru

Berita

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:58 WIB