“OTT Bocil” hingga Debat Hukum, Aksi Eks Wamen Noel Ebenezer Tuai Teguran Hakim

- Reporter

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel, kembali mencuri perhatian publik dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/2/2026). Di sela-sela agenda pemeriksaan saksi, Noel secara terbuka melayangkan kritik pedas terhadap prosedur Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​Dalam pernyataannya, Noel meragukan validitas barang bukti yang dimiliki lembaga antirasuah tersebut. Ia menegaskan bahwa selama proses hukum berlangsung, dirinya tidak merasa tertangkap tangan melakukan tindak pidana sebagaimana definisi hukum yang ada. Noel bahkan menyebut proses penetapan status tersangkanya janggal karena berawal dari panggilan klarifikasi biasa yang berujung pada penahanan.

​Kritik Noel pun merembet pada substansi hukum terkait definisi “tertangkap tangan”. Ia membandingkan aturan dalam KUHAP lama dengan KUHAP baru, di mana menurutnya KPK telah melampaui kewenangan negara dalam menafsirkan aturan tersebut. “Ini undang-undang yang bicara, bukan saya. Nah makanya saya bilang, ini KPK ini entitas di atas negara atau mereka membangun negara dalam negara?” tegasnya di hadapan awak media.

​Suasana persidangan sempat menjadi riuh saat Majelis Hakim menskor sidang untuk istirahat. Noel justru memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan aksi teatrikal dengan bernyanyi di depan ruang sidang. Ia melantunkan sebuah lagu pendek yang ia beri judul “OTT Bocil” sebagai bentuk satir terhadap kasus yang menjeratnya, yang kemudian memicu teguran dari Hakim Ketua Nur Sari Baktiana demi menjaga ketertiban persidangan.

​Hingga saat ini, Noel merupakan salah satu dari 11 terdakwa yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Meskipun melakukan berbagai aksi protes di pengadilan, proses hukum tetap berjalan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi dari Jaksa Penuntut Umum guna mendalami aliran dana yang diduga melibatkan petinggi kementerian lainnya. (Asep)

Berita Terkait

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!
Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!
Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A
Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan
Sambut Porprov Jabar 2026, Pemkot Depok Mulai Tutup Sementara Sejumlah Arena Olahraga
Menjelang Porprov Jabar 2026, PB siapkan Rekomendasi Hotel dan Buku Panduan Kontingen di Depok
Pemkot Depok Terbitkan SE Penghematan Energi untuk Tekan Konsumsi Listrik di Gedung Pemerintah
Sinergi Pemkot Depok dan BPN: Sembilan Paket Kerja Sama Pertanahan Resmi Diteken

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WIB

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!

Senin, 21 September 2026 - 19:01 WIB

Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A

Senin, 21 September 2026 - 18:27 WIB

Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan

Senin, 21 September 2026 - 18:24 WIB

Sambut Porprov Jabar 2026, Pemkot Depok Mulai Tutup Sementara Sejumlah Arena Olahraga

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Pemkot Depok Terbitkan SE Penghematan Energi untuk Tekan Konsumsi Listrik di Gedung Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:09 WIB

Sinergi Pemkot Depok dan BPN: Sembilan Paket Kerja Sama Pertanahan Resmi Diteken

Senin, 21 September 2026 - 17:33 WIB

Owrite Goes To Campus, Sayid Iskandarsyah: Ajang Bergengsi Jaring Mahasiswa Unggul Di Era Digital

Berita Terbaru