SiaranDepok.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026) tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat terkait tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kebenaran operasi tersebut kepada awak media. Fitroh menyatakan bahwa target operasi kali ini menyasar salah satu oknum hakim. Meski demikian, pihak lembaga antirasuah masih menutup rapat informasi mengenai identitas maupun inisial oknum tersebut demi kelancaran proses pemeriksaan awal.
Penangkapan ini menambah panjang daftar pejabat hukum yang tersandung kasus korupsi, sekaligus menjadi alarm keras bagi integritas lembaga peradilan. KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk membersihkan sektor hukum dari praktik suap dan gratifikasi yang merusak tatanan keadilan di Indonesia.
Uang tunai ratusan juta yang disita kini telah diamankan sebagai barang bukti utama. Saat ini, tim penyidik sedang mendalami asal-usul dana tersebut serta memetakan aliran uang untuk melihat apakah ada pihak lain yang terlibat dalam skema dugaan suap yang menjerat sang oknum hakim.
Hingga saat ini, status hukum dari pihak-pihak yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan intensif 1×24 jam. Sesuai prosedur, KPK akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja yang layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mengguncang publik Depok ini.
KPK berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan segera. Publik kini menanti rincian mengenai konstruksi perkara dan siapa saja “aktor intelektual” di balik kasus yang melibatkan aparat penegak hukum tersebut. (Asep)










