Kronologi KPK Tangkap Hakim di Depok Beserta Uang Ratusan Juta

- Reporter

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026) tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat terkait tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kebenaran operasi tersebut kepada awak media. Fitroh menyatakan bahwa target operasi kali ini menyasar salah satu oknum hakim. Meski demikian, pihak lembaga antirasuah masih menutup rapat informasi mengenai identitas maupun inisial oknum tersebut demi kelancaran proses pemeriksaan awal.

Penangkapan ini menambah panjang daftar pejabat hukum yang tersandung kasus korupsi, sekaligus menjadi alarm keras bagi integritas lembaga peradilan. KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk membersihkan sektor hukum dari praktik suap dan gratifikasi yang merusak tatanan keadilan di Indonesia.

Uang tunai ratusan juta yang disita kini telah diamankan sebagai barang bukti utama. Saat ini, tim penyidik sedang mendalami asal-usul dana tersebut serta memetakan aliran uang untuk melihat apakah ada pihak lain yang terlibat dalam skema dugaan suap yang menjerat sang oknum hakim.

Hingga saat ini, status hukum dari pihak-pihak yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan intensif 1×24 jam. Sesuai prosedur, KPK akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja yang layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mengguncang publik Depok ini.

KPK berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan segera. Publik kini menanti rincian mengenai konstruksi perkara dan siapa saja “aktor intelektual” di balik kasus yang melibatkan aparat penegak hukum tersebut. (Asep)

Berita Terkait

Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata ke Cirebon Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026
SMP Budhi Warman Goes To Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:21 WIB

Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:52 WIB

Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:40 WIB

Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:23 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata ke Cirebon Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 - 11:55 WIB

SMP Budhi Warman Goes To Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 18 Mei 2026 - 08:04 WIB

Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:24 WIB

Drama Contest Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago : Sarana Berlatih Bahasa dan Seni Peran Santri & Santriwati

Berita Terbaru