SIARAN DEPOK – Gelanggang pemilihan Ketua Umum BPC HIPMI Kota Depok periode ke-7 memasuki babak baru.
Hingga batas akhir pengembalian formulir pendaftaran ditutup pada Kamis dini hari 05 Febuari 2026, hanya satu nama yang resmi mengembalikan berkas dan siap bertarung: Ardian Fajar Prastiawan.
Ketua Steering Committee (SC), Deri Hafizh, mengonfirmasi bahwa setelah melalui proses pemantauan ketat, meja panitia hanya menerima satu berkas calon hingga detik-detik terakhir penutupan.
“Secara legal formal dan administrasi, hanya satu nama yang masuk dalam batas waktu pendaftaran. Berkas atas nama saudara Ardian Fajar Prastiawan sudah kami terima dan segera diproses,” ujar Deri dengan tegas.
Meski baru ada satu nama yang muncul, Deri menjelaskan bahwa mekanisme organisasi tetap berjalan sesuai koridor. Proses verifikasi berkas dilakukan secara maraton pada 5 Februari untuk memastikan seluruh data akurat dan valid.
Hasil verifikasi ini nantinya akan dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) definitif. Jika semua syarat terpenuhi, skenario aklamasi diprediksi akan menjadi klimaks pada puncak Musyawarah Cabang (Muscab) mendatang.
Menanggapi potensi adanya gugatan di kemudian hari, Deri menyikapinya dengan tenang. Ia menekankan bahwa seluruh tahapan telah dijalankan sesuai jadwal dan aturan main yang disepakati.
“Panitia membuka ruang sanggahan selama dua hari setelah verifikasi selesai. Dan segala keberatan harus memiliki landasan hukum yang kuat karena prosedur pendaftaran sudah dilakukan secara terbuka, ” terangnya.
Satu hal yang menarik dalam Muscab kali ini adalah pengelolaan anggaran. Berbeda dengan isu-isu yang sering beredar, Deri menegaskan bahwa biaya penyelenggaraan Muscab tidak dibebankan kepada kantong pribadi Bakal Calon.
Sesuai dengan ART HIPMI Pasal 14, seluruh anggaran ditentukan dan dikelola langsung oleh Badan Pengurus Cabang (BPC) dengan mengedepankan asas efisiensi dan kemaslahatan organisasi. Hal ini dilakukan agar siapa pun yang terpilih dapat fokus pada visi-misi tanpa terbebani biaya penyelenggaraan yang tidak proporsional.










