SiaranDepok.com — Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyiagakan sebanyak 126 petugas Pusat Kesejahteraan Sosial Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (Puskesos SLRT) yang tersebar di 63 kelurahan se-Kota Depok.
Keberadaan Puskesos SLRT ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat kurang mampu dan rentan dalam mengakses berbagai layanan sosial yang dibutuhkan.
Kepala Dinsos Kota Depok, Utang Wardaya, mengatakan bahwa masyarakat yang mengalami permasalahan sosial dapat langsung mendatangi petugas Puskesos SLRT di kelurahan masing-masing untuk menyampaikan keluhan.
“Layanan ini menjadi wadah masyarakat untuk menyampaikan keluhan, mulai dari persoalan pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial, ekonomi, hingga usaha,” ujar Utang, Kamis (05/02/26).
Melalui Puskesos SLRT, masyarakat tidak hanya menyampaikan aduan, tetapi juga akan mendapatkan penanganan serta rujukan program atau jenis bantuan yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
Utang menjelaskan, petugas Puskesos SLRT terlebih dahulu akan melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi terhadap laporan masyarakat sebelum diteruskan ke perangkat daerah terkait sesuai kewenangannya.
“Petugas akan memastikan kondisi masyarakat di lapangan agar bantuan atau layanan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat yang membutuhkan pendampingan layanan perlindungan sosial maupun rujukan bantuan untuk segera mendatangi Puskesos SLRT di kelurahan masing-masing.
“Segera datangi Puskesos SLRT apabila membutuhkan pendampingan layanan perlindungan sosial maupun rujukan bantuan,” tutupnya. (Asep)










