
SiaranDepok.com — Kecamatan Pancoran Mas mendorong seluruh usulan pembangunan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat RW dan kelurahan untuk dilanjutkan ke tingkat kecamatan dan kota.
Proses penyusunan usulan telah melalui tahapan musyawarah mulai dari RW, Musrenbang kelurahan, hingga Musrenbang kecamatan.
Untuk tahun 2027, pemerintah pusat dan daerah telah menetapkan sembilan item kegiatan wajib yang harus dilaksanakan, di antaranya program kaki jawa, penanaman cabai, persampahan, serta program prioritas lainnya. Seluruh usulan tersebut telah disampaikan dan diusulkan secara resmi.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan oleh Camat Pancoran Mas, Mustakim bahwa dana kelurahan berbasis RW pada tahun 2027 sebesar Rp300 juta per RW.
“Khusus Kelurahan Depok, total anggaran yang diusulkan mencapai Rp6,8 miliar. Secara keseluruhan, nilai usulan dari beberapa kelurahan di wilayah Pancoran Mas tergolong signifikan,” ujar Mustakim.
Dikatakannya Rincian usulan anggaran antara lain Kelurahan Depok sebesar Rp19 miliar, Kelurahan Depok Jaya Rp1 miliar, Kelurahan Rangkapan Jaya Lama Rp3,9 miliar, Kelurahan Pancoran Mas Rp4,3 miliar, Kelurahan Rangkapan Jaya Rp2,8 miliar, serta Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Rp5,6 miliar. Usulan tersebut merupakan program yang belum terakomodasi dalam dana kelurahan berbasis RW.
Mustakim menegaskan bahwa usulan yang belum terakomodasi akan tetap disampaikan kepada dinas terkait, termasuk melalui pokok-pokok pikiran DPRD.
“Diharapkan seluruh kebutuhan prioritas masyarakat yang berasal dari aspirasi bawah dapat diakomodasi dan diwujudkan secara bertahap,” ujarnya. (Asep)















