Siarandepok.com — Camat Pancoran Mas, Mustakim memaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, sekaligus rencana lanjutan pembangunan pada 2026 dan 2027 Pada Musrenbang Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok tahun 2026 untuk Anggaran Tahun 2027, Selasa, 3 Februari 2026.
Paparan tersebut disampaikan kehadapan para pemangku kepentingan tingkat kelurahan dan RW.
Dalam pemaparannya, Camat Pancoran Mas, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 telah dilaksanakan sejumlah kegiatan fisik, di antaranya pembangunan Posyandu di setiap wilayah RW.
“Berdasarkan data yang diterima, setiap RW minimal telah membangun dua hingga tiga Posyandu,” ujar Camat Pancoran Mas, Mustakim.
Dirinya menambahkan selain itu, kegiatan fisik lainnya yang telah direalisasikan meliputi pembangunan dan perbaikan saluran drainase (renyase), pemasangan palang, serta peningkatan dan perbaikan jalan lingkungan. Seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat yang dilaksanakan pada 2025.
“Untuk tahun 2026, kegiatan serupa akan kembali dilaksanakan dalam waktu dekat dengan skema pembangunan berbasis padat karya, melibatkan sekitar 300 tenaga kerja. Namun demikian, mandat program pada 2026 tidak sebanyak yang akan diberlakukan pada 2027,” papar Mustakim.
Dirinya menambahkan Pada 2027, kebijakan dan petunjuk teknis mengamanatkan sedikitnya sembilan item kegiatan wajib yang harus dilaksanakan. Di antaranya meliputi kegiatan kaki jawa, penanaman cabai, pengelolaan persampahan, serta sejumlah program prioritas lainnya. Seluruh usulan tersebut, menurut pihak kecamatan, telah melalui proses perencanaan berjenjang mulai dari musyawarah tingkat RW, Musrenbang kelurahan, hingga Musrenbang kecamatan.
“Usulan-usulan dari kelurahan hari ini akan kami sampaikan ke Musrenbang tingkat kecamatan, dan hasilnya segera kami usulkan ke tingkat kota. Harapannya, aspirasi yang benar-benar berasal dari bawah ini dapat diakomodir sehingga kebutuhan prioritas masyarakat bisa mendapatkan solusi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, usulan yang belum terakomodir melalui Musrenbang tetap akan disampaikan kepada dinas terkait melalui berbagai sumber pendanaan lain, termasuk usulan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD baik di tingkat kota maupun provinsi.
Khusus untuk tahun anggaran 2027, Kelurahan Depok mendapatkan alokasi dana kelurahan berbasis RW sebesar Rp300 juta per RW. Dengan skema tersebut, total anggaran yang diusulkan Kelurahan Depok mencapai Rp6,8 miliar.
Selain itu Mustakim menjelaskan, terdapat pula usulan program lain yang belum terakomodir dalam dana kelurahan berbasis RW, dengan total nilai cukup signifikan. Rinciannya, Kelurahan Depok mengusulkan anggaran sebesar Rp19 miliar, Kelurahan Depok Jaya Rp100 juta, Kelurahan Mekarjaya Rp3,9 miliar, Kelurahan Pancoran Mas Rp4,3 miliar, Kelurahan Rangkapan Jaya Rp2,8 miliar, dan Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Rp5,6 miliar.
Usulan-usulan tersebut merupakan program prioritas yang dinilai penting untuk menjawab persoalan di lapangan namun belum terakomodir melalui mekanisme dana kelurahan berbasis RW.
Di akhir penyampaian, Camat Pancoran Mas memberikan apresiasi atas dukungan dan kontribusi seluruh pihak, termasuk unsur legislatif dan dinas terkait, dalam mendukung pembangunan di wilayah Kecamatan Pancoran Mas. (Asep)










