Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Tewas Dianiaya Sepekan Sebelum Dibuang di Gumuk Pasir Bantul

- Reporter

Senin, 2 Februari 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok — Tabir gelap kematian Herlan Matrusdi (68), mantan Sekretaris Jenderal Pordasi DKI Jakarta yang ditemukan tak bernyawa di Gumuk Pasir, Parangtritis, akhirnya terungkap. Polres Bantul berhasil membongkar bahwa korban sempat mengalami penyiksaan keji selama satu minggu oleh dua tersangka, RM (41) dan FM (61), sebelum akhirnya dibuang dalam kondisi sekarat.

Motif di balik aksi sadis ini diduga kuat dipicu oleh persoalan utang piutang bisnis biro perjalanan umrah senilai Rp1,2 miliar. Berdasarkan bukti CCTV, korban yang sudah dalam kondisi kritis dimasukkan ke dalam bagasi mobil sebelum ditinggalkan di lokasi penemuan jasad.

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, memaparkan betapa brutalnya penganiayaan yang dialami korban hingga menyebabkan luka dalam yang fatal pada bagian dada.

“Ditemukan patah tulang iga secara berurutan dan memar pada serambi jantung akibat kekerasan benda tumpul di dada. Hal ini yang diduga kuat memicu kematian korban,” ungkap Bayu di Mapolres Bantul.

Atas tindakan tersebut, kedua tersangka kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan jeratan Pasal dalam KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan kematian. (Asep)

Berita Terkait

Pemkot Depok Imbau Peringatan HUT ke-81 RI Digelar Sederhana dan Bebas Kepentingan Politik
Wali Kota Depok: Job Fair 2026 Jadi Ruang Belajar dan Peluang Raih Pekerjaan
Job Fair Depok 2026 Masih Dipadati Pencari Kerja, Ribuan Pelamar Berburu Lowongan
DLHK Depok Pastikan Pengangkutan Sampah ke TPA Cipayung Tetap Normal
UPN Veteran Jakarta Implementasi Green Business dalam Meningkatkan Efesiensi Biaya Produksi pada UMKM di Jakarta Timur
Jaga Keamanan Warga, Kelurahan Beji Tertibkan Sejumlah Baliho Rusak
Meta Akui Keliru Blokir Akun WhatsApp Massal, Akses Chat Mulai Dipulihkan
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Wajibkan Pengibaran Merah Putih Sebulan Penuh

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Pemkot Depok Imbau Peringatan HUT ke-81 RI Digelar Sederhana dan Bebas Kepentingan Politik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Wali Kota Depok: Job Fair 2026 Jadi Ruang Belajar dan Peluang Raih Pekerjaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Job Fair Depok 2026 Masih Dipadati Pencari Kerja, Ribuan Pelamar Berburu Lowongan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:09 WIB

DLHK Depok Pastikan Pengangkutan Sampah ke TPA Cipayung Tetap Normal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:04 WIB

UPN Veteran Jakarta Implementasi Green Business dalam Meningkatkan Efesiensi Biaya Produksi pada UMKM di Jakarta Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Meta Akui Keliru Blokir Akun WhatsApp Massal, Akses Chat Mulai Dipulihkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Wajibkan Pengibaran Merah Putih Sebulan Penuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026 di Detos, Buka Ribuan Lowongan Kerja Mulai Lulusan SMA

Berita Terbaru