Yusril Buka Suara soal Kasus Pedagang Es Gabus Difitnah Polisi-Tentara di Kemayoran

- Reporter

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok — Kasus es kue jadul milik Suderajat yang sempat viral akibat tudingan tidak berdasar oleh oknum TNI-Polri kini memasuki babak baru. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa tindakan para personel tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja.

Menko Yusril meyakini bahwa instansi terkait akan mengambil langkah tegas secara internal untuk mempertanggungjawabkan kegaduhan yang terjadi akibat tudingan es berbahan spons tanpa pengecekan medis tersebut.

Sanksi Disiplin hingga Langkah Hukum dalam pernyataannya di Kantor Kemenkumhamimipas, Rabu (28/1/2026), Yusril menjelaskan bahwa proses pemeriksaan akan mencakup berbagai aspek pelanggaran.

“Baik penegakan disiplin maupun pelanggaran etik, sampai kepada kemungkinan juga akan diambil satu langkah hukum terhadap hal itu,” tegas Yusril.

Minta Masyarakat Tenang dan Saling Menghormati pemerintah mengimbau publik untuk tidak khawatir terkait kelanjutan kasus ini. Yusril memastikan bahwa supremasi hukum tetap berjalan bagi siapapun yang melanggar aturan, termasuk aparat. Namun, di saat yang sama, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara warga dan petugas keamanan.

Yusril menekankan adanya prinsip saling menghormati antara masyarakat dengan petugas yang sedang bertugas di lapangan.

“Jadi masyarakat harus hormati polisi itu menjalankan tugasnya, tapi kalau polisinya juga harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Pelajaran dari Kasus Es Kue Suderajat kasus ini menjadi sorotan tajam setelah penjual es kue, Suderajat, dituding menjual produk tidak layak konsumsi secara sepihak. Reaksi cepat dari Menko Hukum ini diharapkan mampu meredam kekhawatiran publik sekaligus menjadi pengingat bagi aparat untuk tetap bertindak berbasis data dan prosedur medis yang valid sebelum memberikan pernyataan di ruang publik. (Asep)

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:43 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB