SiaranDepok — Kasus es kue jadul milik Suderajat yang sempat viral akibat tudingan tidak berdasar oleh oknum TNI-Polri kini memasuki babak baru. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa tindakan para personel tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja.
Menko Yusril meyakini bahwa instansi terkait akan mengambil langkah tegas secara internal untuk mempertanggungjawabkan kegaduhan yang terjadi akibat tudingan es berbahan spons tanpa pengecekan medis tersebut.
Sanksi Disiplin hingga Langkah Hukum dalam pernyataannya di Kantor Kemenkumhamimipas, Rabu (28/1/2026), Yusril menjelaskan bahwa proses pemeriksaan akan mencakup berbagai aspek pelanggaran.
“Baik penegakan disiplin maupun pelanggaran etik, sampai kepada kemungkinan juga akan diambil satu langkah hukum terhadap hal itu,” tegas Yusril.
Minta Masyarakat Tenang dan Saling Menghormati pemerintah mengimbau publik untuk tidak khawatir terkait kelanjutan kasus ini. Yusril memastikan bahwa supremasi hukum tetap berjalan bagi siapapun yang melanggar aturan, termasuk aparat. Namun, di saat yang sama, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara warga dan petugas keamanan.
Yusril menekankan adanya prinsip saling menghormati antara masyarakat dengan petugas yang sedang bertugas di lapangan.
“Jadi masyarakat harus hormati polisi itu menjalankan tugasnya, tapi kalau polisinya juga harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Pelajaran dari Kasus Es Kue Suderajat kasus ini menjadi sorotan tajam setelah penjual es kue, Suderajat, dituding menjual produk tidak layak konsumsi secara sepihak. Reaksi cepat dari Menko Hukum ini diharapkan mampu meredam kekhawatiran publik sekaligus menjadi pengingat bagi aparat untuk tetap bertindak berbasis data dan prosedur medis yang valid sebelum memberikan pernyataan di ruang publik. (Asep)










