Yusril Buka Suara soal Kasus Pedagang Es Gabus Difitnah Polisi-Tentara di Kemayoran

- Reporter

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok — Kasus es kue jadul milik Suderajat yang sempat viral akibat tudingan tidak berdasar oleh oknum TNI-Polri kini memasuki babak baru. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa tindakan para personel tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja.

Menko Yusril meyakini bahwa instansi terkait akan mengambil langkah tegas secara internal untuk mempertanggungjawabkan kegaduhan yang terjadi akibat tudingan es berbahan spons tanpa pengecekan medis tersebut.

Sanksi Disiplin hingga Langkah Hukum dalam pernyataannya di Kantor Kemenkumhamimipas, Rabu (28/1/2026), Yusril menjelaskan bahwa proses pemeriksaan akan mencakup berbagai aspek pelanggaran.

“Baik penegakan disiplin maupun pelanggaran etik, sampai kepada kemungkinan juga akan diambil satu langkah hukum terhadap hal itu,” tegas Yusril.

Minta Masyarakat Tenang dan Saling Menghormati pemerintah mengimbau publik untuk tidak khawatir terkait kelanjutan kasus ini. Yusril memastikan bahwa supremasi hukum tetap berjalan bagi siapapun yang melanggar aturan, termasuk aparat. Namun, di saat yang sama, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara warga dan petugas keamanan.

Yusril menekankan adanya prinsip saling menghormati antara masyarakat dengan petugas yang sedang bertugas di lapangan.

“Jadi masyarakat harus hormati polisi itu menjalankan tugasnya, tapi kalau polisinya juga harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Pelajaran dari Kasus Es Kue Suderajat kasus ini menjadi sorotan tajam setelah penjual es kue, Suderajat, dituding menjual produk tidak layak konsumsi secara sepihak. Reaksi cepat dari Menko Hukum ini diharapkan mampu meredam kekhawatiran publik sekaligus menjadi pengingat bagi aparat untuk tetap bertindak berbasis data dan prosedur medis yang valid sebelum memberikan pernyataan di ruang publik. (Asep)

Berita Terkait

Beasiswa Kuliah Gratis Pemkot Depok Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai Awal Juli 2026
Pastikan Sesuai Aturan, Wakil Wali Kota Depok Pantau Langsung Layanan Daycare
Kolaborasi Petugas Gabungan dalam Penertiban Ratusan Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok
Sentuhan Hangat Pemkot Depok untuk Kanvas Kehidupan Para Pelukis Lokal
Wajah Baru Jalan Alternatif Sawangan: Harapan Kenyamanan di Balik Pelebaran Sawangan
Menghidupkan Sejarah di Akhir Pekan: Sebagian Jalan Pemuda Ditutup Sementara Demi Festival Heritage Depok Lama
Menuju HUT ke-81 RI: Saat Rakyat Menentukan Sendiri Simbol Kemerdekaannya
Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:00 WIB

Beasiswa Kuliah Gratis Pemkot Depok Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai Awal Juli 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:53 WIB

Pastikan Sesuai Aturan, Wakil Wali Kota Depok Pantau Langsung Layanan Daycare

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:27 WIB

Kolaborasi Petugas Gabungan dalam Penertiban Ratusan Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:26 WIB

Sentuhan Hangat Pemkot Depok untuk Kanvas Kehidupan Para Pelukis Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:25 WIB

Wajah Baru Jalan Alternatif Sawangan: Harapan Kenyamanan di Balik Pelebaran Sawangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:20 WIB

Menuju HUT ke-81 RI: Saat Rakyat Menentukan Sendiri Simbol Kemerdekaannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Berita Terbaru