Yusril Buka Suara soal Kasus Pedagang Es Gabus Difitnah Polisi-Tentara di Kemayoran

- Reporter

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok — Kasus es kue jadul milik Suderajat yang sempat viral akibat tudingan tidak berdasar oleh oknum TNI-Polri kini memasuki babak baru. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa tindakan para personel tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja.

Menko Yusril meyakini bahwa instansi terkait akan mengambil langkah tegas secara internal untuk mempertanggungjawabkan kegaduhan yang terjadi akibat tudingan es berbahan spons tanpa pengecekan medis tersebut.

Sanksi Disiplin hingga Langkah Hukum dalam pernyataannya di Kantor Kemenkumhamimipas, Rabu (28/1/2026), Yusril menjelaskan bahwa proses pemeriksaan akan mencakup berbagai aspek pelanggaran.

“Baik penegakan disiplin maupun pelanggaran etik, sampai kepada kemungkinan juga akan diambil satu langkah hukum terhadap hal itu,” tegas Yusril.

Minta Masyarakat Tenang dan Saling Menghormati pemerintah mengimbau publik untuk tidak khawatir terkait kelanjutan kasus ini. Yusril memastikan bahwa supremasi hukum tetap berjalan bagi siapapun yang melanggar aturan, termasuk aparat. Namun, di saat yang sama, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara warga dan petugas keamanan.

Yusril menekankan adanya prinsip saling menghormati antara masyarakat dengan petugas yang sedang bertugas di lapangan.

“Jadi masyarakat harus hormati polisi itu menjalankan tugasnya, tapi kalau polisinya juga harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Pelajaran dari Kasus Es Kue Suderajat kasus ini menjadi sorotan tajam setelah penjual es kue, Suderajat, dituding menjual produk tidak layak konsumsi secara sepihak. Reaksi cepat dari Menko Hukum ini diharapkan mampu meredam kekhawatiran publik sekaligus menjadi pengingat bagi aparat untuk tetap bertindak berbasis data dan prosedur medis yang valid sebelum memberikan pernyataan di ruang publik. (Asep)

Berita Terkait

Hujan Deras Picu Tanah Bergerak di Sukamakmur Bogor: 15 Rumah Rusak, Puluhan Warga Mengungsi!
Massa Buruh Kepung Kantor PBB di Jakarta, Tegas Tolak Keterlibatan RI dalam ‘Board of Peace’ Gaza
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Waspadai Wilayah Ini
Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026
Lurah Grogol Resmikan Posyandu Wijaya RW 06, Perkuat Layanan Kesehatan Dasar Warga
Kadisnaker Depok Paparkan Program Ketenagakerjaan kepada ASN
Dirut Bursa Efek Indonesia Iman Rachman Mengundurkan Diri
TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Jualan Pakai Spons

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:22 WIB

Hujan Deras Picu Tanah Bergerak di Sukamakmur Bogor: 15 Rumah Rusak, Puluhan Warga Mengungsi!

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Massa Buruh Kepung Kantor PBB di Jakarta, Tegas Tolak Keterlibatan RI dalam ‘Board of Peace’ Gaza

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:04 WIB

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Waspadai Wilayah Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:01 WIB

Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:58 WIB

Lurah Grogol Resmikan Posyandu Wijaya RW 06, Perkuat Layanan Kesehatan Dasar Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:35 WIB

Dirut Bursa Efek Indonesia Iman Rachman Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:35 WIB

TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Jualan Pakai Spons

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:30 WIB

WFH ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik, Dishub Depok Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Berita

Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026

Jumat, 30 Jan 2026 - 11:01 WIB