SiaranDepok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok memastikan kegiatan pengamanan, penertiban, hingga pembongkaran bangunan tak berizin di kawasan Situ Tujuh Muara, Kecamatan Bojongsari, berlangsung aman dan kondusif.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menegaskan seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai aturan serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam prosesnya, Satpol PP berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat serta Dinas PUPR Kota Depok untuk melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri tanpa izin tersebut.
“Alhamdulillah pembongkaran telah selesai dilakukan dan membutuhkan waktu dua hari,” ujar Dede, Rabu (28/01/26).
Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar terkait adanya penghentian pembongkaran. Dede memastikan kabar tersebut tidak benar.
“Berita itu tidak benar, kegiatan dipastikan masih terus berjalan,” tegasnya.
Selama proses penertiban berlangsung, Dede menyebut tidak ada intimidasi dari pihak mana pun. Satpol PP juga telah melakukan koordinasi dengan pihak manajemen terkait kegiatan tersebut.
Ia menambahkan, apabila ada pihak yang mencoba mengganggu jalannya penertiban, Satpol PP tidak akan ragu mengambil langkah tegas bersama aparat kepolisian.
“Jika ada pihak yang mengganggu terkait penertiban, kami bersama Polres akan bersama-sama menertibkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pengamanan dan Pengawalan (Kabid Trantibum Panwal) Satpol PP Kota Depok, Agus Mohammad, menjelaskan pengamanan difokuskan pada kegiatan pembongkaran struktur tiang pancang yang diduga akan dimanfaatkan sebagai jogging track di kawasan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menerjunkan 50 personel yang didukung tim gabungan dari Polsek Bojongsari, PUPR Provinsi Jawa Barat, dan PUPR Kota Depok.
“Tim kami melakukan pembongkaran dan pengawasan langsung di lokasi,” tutupnya. (Asep)










