Satpol PP Depok Pastikan Penertiban Bangunan Ilegal di Situ Tujuh Muara Berjalan Kondusif

- Reporter

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok memastikan kegiatan pengamanan, penertiban, hingga pembongkaran bangunan tak berizin di kawasan Situ Tujuh Muara, Kecamatan Bojongsari, berlangsung aman dan kondusif.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menegaskan seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai aturan serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Dalam prosesnya, Satpol PP berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat serta Dinas PUPR Kota Depok untuk melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri tanpa izin tersebut.

“Alhamdulillah pembongkaran telah selesai dilakukan dan membutuhkan waktu dua hari,” ujar Dede, Rabu (28/01/26).

Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar terkait adanya penghentian pembongkaran. Dede memastikan kabar tersebut tidak benar.

“Berita itu tidak benar, kegiatan dipastikan masih terus berjalan,” tegasnya.

Selama proses penertiban berlangsung, Dede menyebut tidak ada intimidasi dari pihak mana pun. Satpol PP juga telah melakukan koordinasi dengan pihak manajemen terkait kegiatan tersebut.

Ia menambahkan, apabila ada pihak yang mencoba mengganggu jalannya penertiban, Satpol PP tidak akan ragu mengambil langkah tegas bersama aparat kepolisian.

“Jika ada pihak yang mengganggu terkait penertiban, kami bersama Polres akan bersama-sama menertibkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pengamanan dan Pengawalan (Kabid Trantibum Panwal) Satpol PP Kota Depok, Agus Mohammad, menjelaskan pengamanan difokuskan pada kegiatan pembongkaran struktur tiang pancang yang diduga akan dimanfaatkan sebagai jogging track di kawasan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menerjunkan 50 personel yang didukung tim gabungan dari Polsek Bojongsari, PUPR Provinsi Jawa Barat, dan PUPR Kota Depok.

“Tim kami melakukan pembongkaran dan pengawasan langsung di lokasi,” tutupnya. (Asep)

Berita Terkait

Hujan Deras Picu Tanah Bergerak di Sukamakmur Bogor: 15 Rumah Rusak, Puluhan Warga Mengungsi!
Massa Buruh Kepung Kantor PBB di Jakarta, Tegas Tolak Keterlibatan RI dalam ‘Board of Peace’ Gaza
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Waspadai Wilayah Ini
Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026
Lurah Grogol Resmikan Posyandu Wijaya RW 06, Perkuat Layanan Kesehatan Dasar Warga
Kadisnaker Depok Paparkan Program Ketenagakerjaan kepada ASN
Dirut Bursa Efek Indonesia Iman Rachman Mengundurkan Diri
TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Jualan Pakai Spons

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:22 WIB

Hujan Deras Picu Tanah Bergerak di Sukamakmur Bogor: 15 Rumah Rusak, Puluhan Warga Mengungsi!

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Massa Buruh Kepung Kantor PBB di Jakarta, Tegas Tolak Keterlibatan RI dalam ‘Board of Peace’ Gaza

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:04 WIB

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Waspadai Wilayah Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:01 WIB

Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:58 WIB

Lurah Grogol Resmikan Posyandu Wijaya RW 06, Perkuat Layanan Kesehatan Dasar Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:35 WIB

Dirut Bursa Efek Indonesia Iman Rachman Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:35 WIB

TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Jualan Pakai Spons

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:30 WIB

WFH ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik, Dishub Depok Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Berita

Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026

Jumat, 30 Jan 2026 - 11:01 WIB