



SiaranDepok — Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam kesaksiannya, Ahok membagikan pengalamannya selama menjadi pengawas perusahaan minyak pelat merah tersebut.
Ahok dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Jaksa mempertanyakan keterangan Ahok di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut dua nama, yakni Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid, keduanya merupakan mantan direksi di anak perusahaan Pertamina.
Djoko Priyono pernah menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021-2022, sementara Mas’ud Khamid pernah menjabat sebagai Dirut PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2020-2021. Ahok diminta menjelaskan perannya dalam pengawasan perusahaan tersebut.
Kasus korupsi tata kelola minyak ini merupakan salah satu kasus korupsi terbesar di sektor energi dengan nilai kerugian negara yang ditaksir sangat besar. Sidang ini merupakan bagian dari perkara yang menyeret sembilan orang terdakwa dari unsur internal Pertamina dan pihak swasta.¹
Ahok diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan membantu proses penyelidikan kasus ini. Sidang lanjutan akan digelar untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada keputusan final. Masyarakat diminta untuk menunggu hasil penyelidikan yang objektif dan transparan. (Asep)













