Penangkapan dua aktivis Inggris di Prancis karena menghasut kebencian Berita terbaru dari Haiti: politik, keamanan, ekonomi, budaya.

- Reporter

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok — Dua warga negara Inggris ditangkap dan ditahan polisi di Prancis karena diduga memprovokasi kebencian terhadap migran.
‎ Mereka ditangkap di dekat Calais pada hari Minggu malam dan menyiarkan video langsung di saluran YouTube yang kemungkinan besar akan memicu kebencian.

‎Kedua pria tersebut, berusia 35 dan 53 tahun, ditahan karena “memprovokasi kebencian dan partisipasi dalam suatu kelompok dengan maksud untuk mempersiapkan kekerasan”.

Mereka tidak termasuk di antara sepuluh aktivis sayap kanan yang dilarang memasuki wilayah Prancis sejak 14 Januari atas tuduhan “tindakan yang bersifat kekerasan” terhadap migran.

‎Penangkapan ini merupakan yang pertama terhadap aktivis sayap kanan Inggris di Prancis karena alasan ini. Prefek Pas-de-Calais, François-Xavier Lauch, menyatakan bahwa kedua pria tersebut datang ke Prancis atas undangan kelompok sayap kanan untuk mengambil bagian dalam mobilisasi terlarang terhadap migran.

‎Jaksa Boulogne-sur-Mer, Cécile Gressier, menyatakan bahwa komentar yang dibuat di jejaring sosial oleh kedua pria tersebut memicu kebencian dan berpotensi menyebabkan kekerasan. Mereka tidak dituduh melakukan kekerasan terhadap masyarakat.

‎Penangkapan ini menunjukkan bahwa pemerintah Prancis serius dalam menindak ujaran kebencian dan kekerasan terhadap migran.

Ujaran kebencian dapat dikenakan sanksi hukum, termasuk pidana penjara dan denda.

‎Ujaran kebencian adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan dapat memicu kekerasan dan konflik sosial.

Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mencegah dan menindak ujaran kebencian di media sosial dan lain-lain. (Asep)

Berita Terkait

Hujan Deras Picu Tanah Bergerak di Sukamakmur Bogor: 15 Rumah Rusak, Puluhan Warga Mengungsi!
Massa Buruh Kepung Kantor PBB di Jakarta, Tegas Tolak Keterlibatan RI dalam ‘Board of Peace’ Gaza
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Waspadai Wilayah Ini
Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026
Lurah Grogol Resmikan Posyandu Wijaya RW 06, Perkuat Layanan Kesehatan Dasar Warga
Kadisnaker Depok Paparkan Program Ketenagakerjaan kepada ASN
Dirut Bursa Efek Indonesia Iman Rachman Mengundurkan Diri
TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Jualan Pakai Spons

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:22 WIB

Hujan Deras Picu Tanah Bergerak di Sukamakmur Bogor: 15 Rumah Rusak, Puluhan Warga Mengungsi!

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Massa Buruh Kepung Kantor PBB di Jakarta, Tegas Tolak Keterlibatan RI dalam ‘Board of Peace’ Gaza

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:04 WIB

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Waspadai Wilayah Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:01 WIB

Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:58 WIB

Lurah Grogol Resmikan Posyandu Wijaya RW 06, Perkuat Layanan Kesehatan Dasar Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:35 WIB

Dirut Bursa Efek Indonesia Iman Rachman Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:35 WIB

TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Jualan Pakai Spons

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:30 WIB

WFH ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik, Dishub Depok Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Berita

Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026

Jumat, 30 Jan 2026 - 11:01 WIB