Pemkot Depok Kini Terapkan WFH, Sejumlah Layanan Publik Tetap Berjalan Optimal

- Reporter

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok — Pemerintah Kota Depok (Pemkot) akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawainya setiap hari Kamis.
‎ Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 800/42/BKPSDM/2026 tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam Rangka Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.

‎Kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi perangkat daerah atau unit kerja penyelenggara pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat. Unit kerja yang tidak diberlakukan WFH antara lain layanan pendidikan, kesehatan, pajak, dan keamanan.

‎Layanan pendidikan yang tidak diberlakukan WFH antara lain UPTD PAUD, UPTD SD, UPTD SMP, dan UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Sementara itu, layanan kesehatan yang tidak diberlakukan WFH antara lain RSUD, UPTD Puskesmas, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), dan UPTD Farmasi.

‎Layanan lain yang tidak diberlakukan WFH antara lain keamanan dan ketertiban di Satpol PP Kota Depok, transportasi pada Dinas Perhubungan (Dishub), dan layanan perpustakaan.

Selain itu, ada juga layanan yang menerapkan WFH sesuai pengaturan oleh Kepala Perangkat Daerah, seperti kewilayahan di kecamatan dan kelurahan.

‎Pemkot Depok berharap kebijakan WFH ini dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan produktivitas kerja. Masyarakat masih dapat mengakses layanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat.

‎Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan WFH ini, Anda bisa mencoba mencari informasi lebih lanjut melalui mesin pencari atau menghubungi langsung Pemkot Depok. (Asep)

Berita Terkait

Hujan Deras Picu Tanah Bergerak di Sukamakmur Bogor: 15 Rumah Rusak, Puluhan Warga Mengungsi!
Massa Buruh Kepung Kantor PBB di Jakarta, Tegas Tolak Keterlibatan RI dalam ‘Board of Peace’ Gaza
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Waspadai Wilayah Ini
Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026
Lurah Grogol Resmikan Posyandu Wijaya RW 06, Perkuat Layanan Kesehatan Dasar Warga
Kadisnaker Depok Paparkan Program Ketenagakerjaan kepada ASN
Dirut Bursa Efek Indonesia Iman Rachman Mengundurkan Diri
TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Jualan Pakai Spons

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:22 WIB

Hujan Deras Picu Tanah Bergerak di Sukamakmur Bogor: 15 Rumah Rusak, Puluhan Warga Mengungsi!

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Massa Buruh Kepung Kantor PBB di Jakarta, Tegas Tolak Keterlibatan RI dalam ‘Board of Peace’ Gaza

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:04 WIB

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Waspadai Wilayah Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:01 WIB

Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:58 WIB

Lurah Grogol Resmikan Posyandu Wijaya RW 06, Perkuat Layanan Kesehatan Dasar Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:35 WIB

Dirut Bursa Efek Indonesia Iman Rachman Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:35 WIB

TNI AD Resmi Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Jualan Pakai Spons

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:30 WIB

WFH ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik, Dishub Depok Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Berita

Depok Siapkan 10 Venue Sambut Porprov XV Jabar 2026

Jumat, 30 Jan 2026 - 11:01 WIB