Tak Berizin, Satpol PP Depok Segel Sementara Koat Coffee di Jalan Siliwangi

- Reporter

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan penyegelan sementara terhadap bangunan Koat Coffee yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (12/01/26). Tindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Depok, Hendar Fradesa, menjelaskan bahwa penyegelan merupakan bagian dari pengawasan pasca penindakan atas pelanggaran peraturan daerah yang dilakukan oleh pihak Koat Coffee.

Menurutnya, Koat Coffee terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, serta Perda Kota Depok Nomor 02 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan.

“Hari ini kami melaksanakan penyegelan setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan dan pemberitahuan kepada pihak terkait. Namun, saat pelaksanaan, pihak manajemen Koat Coffee tidak hadir,” ujar Hendar.

Hendar menegaskan, langkah penyegelan ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui tim terpadu untuk memperkuat kepatuhan manajemen usaha terhadap aturan yang berlaku. la juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Depok, khususnya Koat Coffee, agar segera mengurus perizinan sebelum menjalankan aktivitas usaha.

“Kami sudah memberikan pemahaman agar perizinan diselesaikan terlebih dahulu sebelum mendirikan bangunan dan beroperasi,” tegasnya. Dalam pelaksanaan penyegelan tersebut, Satpol PP Kota Depok didampingi tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Linmas, serta aparatur kecamatan dan kelurahan setempat. (Asep)

Berita Terkait

Beasiswa Kuliah Gratis Pemkot Depok Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai Awal Juli 2026
Pastikan Sesuai Aturan, Wakil Wali Kota Depok Pantau Langsung Layanan Daycare
Kolaborasi Petugas Gabungan dalam Penertiban Ratusan Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok
Sentuhan Hangat Pemkot Depok untuk Kanvas Kehidupan Para Pelukis Lokal
Wajah Baru Jalan Alternatif Sawangan: Harapan Kenyamanan di Balik Pelebaran Sawangan
Menghidupkan Sejarah di Akhir Pekan: Sebagian Jalan Pemuda Ditutup Sementara Demi Festival Heritage Depok Lama
Menuju HUT ke-81 RI: Saat Rakyat Menentukan Sendiri Simbol Kemerdekaannya
Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:00 WIB

Beasiswa Kuliah Gratis Pemkot Depok Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai Awal Juli 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:53 WIB

Pastikan Sesuai Aturan, Wakil Wali Kota Depok Pantau Langsung Layanan Daycare

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:27 WIB

Kolaborasi Petugas Gabungan dalam Penertiban Ratusan Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:26 WIB

Sentuhan Hangat Pemkot Depok untuk Kanvas Kehidupan Para Pelukis Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:25 WIB

Wajah Baru Jalan Alternatif Sawangan: Harapan Kenyamanan di Balik Pelebaran Sawangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:20 WIB

Menuju HUT ke-81 RI: Saat Rakyat Menentukan Sendiri Simbol Kemerdekaannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Berita Terbaru