Ratusan Paket Sabu Disita Polisi di Sawangan Depok, Ini Kronologinya

- Reporter

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari (tengah) bersama Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi (kanan) dalam jumpa pers. (Foto: Siaran Depok/Humas Polres Metro Depok)

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari (tengah) bersama Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi (kanan) dalam jumpa pers. (Foto: Siaran Depok/Humas Polres Metro Depok)

SIARAN DEPOK – Polisi kembali membongkar praktik peredaran narkotika di wilayah Depok. Kali ini, Polsek Bojongsari berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di kawasan Sawangan, Kota Depok.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasi penggerebekan berada di Kampung Poncol RT 01/03, Kelurahan Sawangan Lama, Kecamatan Sawangan.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Dari tangan para pelaku, aparat menyita barang bukti berupa 175 paket sabu seberat bruto 296,41 gram, 10 paket sabu dengan berat bruto 996 gram, tiga unit telepon genggam, serta tiga timbangan elektrik.

Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Depok.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan,” ujar Fauzan kepada wartawan, Senin (1/1/2026).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Jumpa pers pengungkapan kasus ini turut dihadiri Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi Santosa, serta Kanit Reskrim Polsek Bojongsari, AKP Teguh Prayitno.

Polsek Bojongsari juga mengimbau, masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Berita Terkait

PLN Lakukan Pemeliharaan Bay Menes di GI Chandra Asri untuk Jaga Keandalan Pasokan Listrik
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Turut Hadir pada Acara Sarasehan Nasional Pesantren dalam Rangka Memperingati 100 thn Gontor
18 Lembaga Pendidikan Hadiri Kegiatan Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026
Dirgantara Digital Studio (DDS) Depok Dokumentasi Wisuda Pelepasan Siswa TK B ALFABETA – Bukit Dago
Korban Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah Bertambah Jadi Tiga Orang
Kemenhut Temukan Ratusan Batang Kayu Diduga Ilegal di Humbang Hasundutan
Diskominfo Depok Dukung Kelancaran SPMB 2026/2027 dengan Layanan Internet di Posko Pengaduan
Pemkot Depok Targetkan Penanganan Koridor Sawangan Tuntas pada 2028

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:43 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 3 Jakarta Selatan Gelar Outing Activities Kelas IX Ke Yogyakarta Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:15 WIB

PLN Lakukan Pemeliharaan Bay Menes di GI Chandra Asri untuk Jaga Keandalan Pasokan Listrik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:41 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Turut Hadir pada Acara Sarasehan Nasional Pesantren dalam Rangka Memperingati 100 thn Gontor

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:40 WIB

18 Lembaga Pendidikan Hadiri Kegiatan Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:38 WIB

Dirgantara Digital Studio (DDS) Depok Dokumentasi Wisuda Pelepasan Siswa TK B ALFABETA – Bukit Dago

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kemenhut Temukan Ratusan Batang Kayu Diduga Ilegal di Humbang Hasundutan

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:45 WIB

Diskominfo Depok Dukung Kelancaran SPMB 2026/2027 dengan Layanan Internet di Posko Pengaduan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pemkot Depok Targetkan Penanganan Koridor Sawangan Tuntas pada 2028

Berita Terbaru