Ratusan Paket Sabu Disita Polisi di Sawangan Depok, Ini Kronologinya

- Reporter

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari (tengah) bersama Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi (kanan) dalam jumpa pers. (Foto: Siaran Depok/Humas Polres Metro Depok)

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari (tengah) bersama Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi (kanan) dalam jumpa pers. (Foto: Siaran Depok/Humas Polres Metro Depok)

SIARAN DEPOK – Polisi kembali membongkar praktik peredaran narkotika di wilayah Depok. Kali ini, Polsek Bojongsari berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di kawasan Sawangan, Kota Depok.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasi penggerebekan berada di Kampung Poncol RT 01/03, Kelurahan Sawangan Lama, Kecamatan Sawangan.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Dari tangan para pelaku, aparat menyita barang bukti berupa 175 paket sabu seberat bruto 296,41 gram, 10 paket sabu dengan berat bruto 996 gram, tiga unit telepon genggam, serta tiga timbangan elektrik.

Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Depok.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan,” ujar Fauzan kepada wartawan, Senin (1/1/2026).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Jumpa pers pengungkapan kasus ini turut dihadiri Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi Santosa, serta Kanit Reskrim Polsek Bojongsari, AKP Teguh Prayitno.

Polsek Bojongsari juga mengimbau, masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Berita Terkait

SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kampus Visit dan Studi Tour 2026 ke Bandung Jawa Barat
RA Mumtaza Islamic School Gelar Big Fieldrtip Taman Safari Indonesia Tahun 2026
Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:06 WIB

SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kampus Visit dan Studi Tour 2026 ke Bandung Jawa Barat

Senin, 4 Mei 2026 - 10:38 WIB

RA Mumtaza Islamic School Gelar Big Fieldrtip Taman Safari Indonesia Tahun 2026

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:39 WIB

787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB