Di Balik Kasus Korupsi Gubernur Riau, Ada Pejabat Sekretaris Dinas PUPR yang Dipulangkan KPK

- Reporter

Kamis, 6 November 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok – Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti kasus korupsi yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka.

Kini, dibalik operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 3 November 2025 itu, muncul fakta lain tentang pejabat yang nyaris terseret namun akhirnya dipulangkan, hingga dugaan pemerasan demi kepentingan pribadi sang gubernur.

Dalam kasus ini, KPK terus mengembangkan penyidikan. Sementara itu, sebagian publik menyoroti aksi pemimpin daerah di Riau yang diduga memeras bawahannya sendiri untuk membiayai plesiran ke luar negeri.

Berikut ini sederet fakta di balik kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid berdasarkan temuan yang disampaikan KPK.

Modus Pemerasan di Balik Proyek Anggaran PUPR Riau

Berdasarkan konstruksi perkara yang dibacakan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, skema korupsi ini bermula dari pembahasan penambahan anggaran 2025 untuk proyek jalan dan jembatan di enam wilayah Riau.

Anggaran semula Rp71,6 miliar melonjak menjadi Rp177,4 miliar. Sebagai imbalan, setiap kepala UPT diminta menyetor “jatah preman”.

“Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya,” ungkap Johanis kepada awak media di Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025.

Fee tersebut disepakati dengan istilah kode “7 batang”. Uang pun mulai mengalir dalam tiga tahap pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total setoran mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan Rp7 miliar.

Ferry Yunanda diduga menjadi pengepul pada dua tahap pertama, sementara dana itu disalurkan melalui Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam, serta Kepala Dinas M. Arief Setiawan.

Pejabat Sekretaris Dinas Dipulangkan KPK

KPK memulangkan Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, Ferry Yunanda, setelah sempat diamankan dalam OTT pada Senin, 3 November 2025.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan Ferry masih berstatus saksi karena belum cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

“Kami hanya punya waktu 1×24 jam untuk menentukan siapa yang statusnya saksi atau tersangka,” kata Asep kepada awak media di Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025.

“Kalau belum cukup alat bukti, kami tidak bisa sembarangan menetapkan seseorang. Harus benar-benar terpenuhi dulu kecukupannya,” sambungnya.

Meski demikian, peran Ferry Yunanda disebut sangat sentral.

Ferry disebut menjadi penghubung antara enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR PKPP dengan Kepala Dinas M. Arief Setiawan dalam pembahasan pemberian fee kepada Gubernur Abdul Wahid.

Mulanya, mereka menyanggupi 2,5 persen, namun permintaan itu meningkat menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar setelah permintaan dari pihak Wahid disampaikan.

Uang Setoran Diduga untuk Plesiran ke 3 Negara

Dalam kasus korupsi yang menjerat Abdul Wahid, KPK menemukan uang tunai Rp1,6 miliar dalam OTT, terdiri dari rupiah, dolar AS, dan pound sterling.

Dalam Uang asing itu diduga berkaitan dengan rencana perjalanan Abdul Wahid ke 3 negara.

“Ada beberapa keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ke Brasil, dan terakhir ke Malaysia. Itulah mengapa kami temukan uang dalam tiga mata uang,” ungkap Asep.

Asep melanjutkan, saat pemerintah daerah Riau tengah mengalami defisit anggaran, sang gubernur justru diduga memaksa bawahannya menutupi biaya plesiran pribadi.

“Seharusnya, kalau anggaran defisit, jangan membebani pegawai. Tapi ini malah meminta uang,” terangnya.

Momen Gubernur Riau Sempat Sembunyi di Kafe

Drama penangkapan Abdul Wahid tak kalah menuai sorotan publik. Saat tim KPK bergerak di Riau, Gubernur disebut sempat bersembunyi di sebuah kafe yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.

“Kami menduga memang sudah janjian. Tapi karena waktunya molor, dia curiga dan memilih bersembunyi di kafe,” kata Asep dalam kesempatan berbeda di Jakarta, pada Senin, 3 November 2025.

“Kafe itu bukan di tempat jauh, masih sederetan dengan rumahnya,” tambahnya.

KPK akhirnya mengamankan Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya. Sehari kemudian, Tenaga Ahli Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK, menambah daftar panjang pejabat Pemprov Riau yang terseret dalam kasus ini.***

Berita Terkait

Kelakar Prabowo Soal Isu Dikendalikan Jokowi, Sebut Tak Takut tapi Tetap Hormati Pendahulu
Prabowo Turun Gunung, KPK Pastikan Penyelidikan soal Whoosh Tetap Jalan
Akademisi Sulfikar Amir Blak-blakan Ungkap Jatah APBN untuk IKN: Duit Habis, Pembangunan Dikerjakan BUMN
Respons Menkeu Purbaya soal Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Sebut Ada Hubungannya dengan Arah Kebijakan Fiskal
Selain Dicap Sebagai Kota Hantu, Akademisi Ungkap Dua Isu Utama Penyebab IKN Jadi Sorotan Media Asing
10 Poin Tuntutan Aksi Demonstrasi Buruh di DPR, dari Desak UU Ketenagakerjaan hingga Minta Hentikan Badai PHK di Kalangan Pekerja
Beda Persiapan Timnas Indonesia dengan Brazil Jelang Laga di Piala Dunia U-17: Pupuk Mental Baja vs Pijat Sampai Tidur
Wujudkan Sekolah Islam Unggul dan Berdaya Saing di Lampung Bersama KPSI

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:40 WIB

Kelakar Prabowo Soal Isu Dikendalikan Jokowi, Sebut Tak Takut tapi Tetap Hormati Pendahulu

Kamis, 6 November 2025 - 20:36 WIB

Prabowo Turun Gunung, KPK Pastikan Penyelidikan soal Whoosh Tetap Jalan

Kamis, 6 November 2025 - 20:33 WIB

Akademisi Sulfikar Amir Blak-blakan Ungkap Jatah APBN untuk IKN: Duit Habis, Pembangunan Dikerjakan BUMN

Kamis, 6 November 2025 - 19:42 WIB

Respons Menkeu Purbaya soal Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Sebut Ada Hubungannya dengan Arah Kebijakan Fiskal

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WIB

Selain Dicap Sebagai Kota Hantu, Akademisi Ungkap Dua Isu Utama Penyebab IKN Jadi Sorotan Media Asing

Kamis, 6 November 2025 - 19:16 WIB

Di Balik Kasus Korupsi Gubernur Riau, Ada Pejabat Sekretaris Dinas PUPR yang Dipulangkan KPK

Kamis, 6 November 2025 - 19:08 WIB

Beda Persiapan Timnas Indonesia dengan Brazil Jelang Laga di Piala Dunia U-17: Pupuk Mental Baja vs Pijat Sampai Tidur

Kamis, 6 November 2025 - 18:38 WIB

Wujudkan Sekolah Islam Unggul dan Berdaya Saing di Lampung Bersama KPSI

Berita Terbaru