Siarandepok.com – Para pelajar SMA Sejahtera Satu di Jalan Nusantara Raya, Kelurahan Depok Jaya, mendesak Pemerintah Kota Depok segera memperbaiki akses jalan menuju sekolah mereka yang rusak parah. Mereka menilai kondisi tersebut telah lama menghambat aktivitas belajar dan mencerminkan rendahnya kepedulian pemerintah terhadap keselamatan pelajar.
“Setiap hari kami harus ekstra hati-hati melewati jalan yang berlubang dan tergenang air. Kadang kami terlambat karena sepeda motor mogok akibat jalan becek”, ujar Nabiel, salah satu siswa kelas XI, kepada Edisi.id., Senin 6/10/2025.
Pelajar lainnya, Andre menilai, kondisi itu menunjukkan ketimpangan antara program pembangunan dan kebutuhan riil pelajar.
‘Kami sering dengar pemerintah bicara soal Depok Cerdas, tapi akses menuju sekolah saja tidak diperhatikan. Rasanya slogan itu tidak sesuai kenyataan”, ujarnya dengan nada kritis.
Menurut para siswa, kerusakan jalan yang dibiarkan bertahun-tahun menimbulkan dampak langsung terhadap kedisiplinan dan motivasi belajar. Banyak siswa yang memilih berjalan kaki melewati jalur alternatif karena takut terjatuh di jalan utama yang berlubang.
Kritik tajam juga disampaikan oleh beberapa wali murid SDN Anyelir 2 yang menilai pemerintah kurang responsif terhadap aspirasi para pelajar. Mereka menegaskan bahwa infrastruktur pendidikan bukan hanya soal gedung sekolah, tetapi juga akses transportasi yang aman dan layak.
“Kalau pemerintah serius ingin membangun generasi emas, mestinya mulai dari hal sederhana yaitu : memastikan anak-anak sekolah bisa sampai ke sekolah dengan aman”, ucap Arf, Wali murid SDN Anyelir 2.
Para pelajar menilai, kerusakan di Jalan Nusantara Raya seharusnya menjadi alarm bagi Walikota Depok untuk meninjau ulang prioritas anggaran infrastruktur. Mereka berharap Walikota bersama Wakilnya turun langsung melihat kondisi di lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan administratif dari bawahannya.
Desakan para pelajar ini menandai meningkatnya kesadaran kritis generasi muda terhadap kualitas pelayanan publik. Mereka menegaskan, perbaikan jalan bukan semata tuntutan fasilitas, melainkan bentuk hak dasar atas akses pendidikan yang aman, setara, dan bermartabat.(Arifin)

