Ternyata Ini Alasan Walikota Depok, Supian Suri Hentikan Program Santunan Kematian : Prioritaskan Rintisan Sekolah Swasta Gratis

- Reporter

Senin, 21 Juli 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Meski Walikota Depok, Supian Suri telah menjelaskan alasan terkait dihentikannya Program Santunan Kematian pada 30 Juni 2025.

Namun alasan tersebut nampaknya oleh sebagian kelompok di rancukan dengan sengaja menyebarkan opini yang mengesampingkan alasan yang telah disampaikan tersebut.

Padahal jika mengutip dari tempo.co.id Wali Kota Depok Supian Suri telah menyampaikan alasan pemerintah daerah menghentikan program bantuan sosial santunan kematian per Senin, 30 Juni 2025.

“Ada program prioritas. Kami hari ini memprioritaskan buat rintisan sekolah swasta gratis,” kata Supian saat ditemui dalam rapat kerja Dewan Kerajinan Nasional Daerah Depok di Aula 3 BJB Depok pada Jumat, 4 Juli 2025.

Supian Suri berujar, pemerintah memprioritaskan program sekolah swasta gratis karena punya tanggung jawab terhadap masa depan anak di Depok. Depok meluncurkan sekolah swasta gratis itu pada Selasa, 24 Juni 2025.

Pada tahap awal sebanyak 50 SMP/Mts swasta bekerja sama. Program ini menggratiskan siswa kelas VII untuk bersekolah di 50 SMP/MTs. Adapun kuota siswa yang akan ditanggung pemerintah mencapai 3 ribu orang. Anggaran per siswa Rp 3 juta per tahun.

“Kenapa santunan kematian sudah tidak lagi berlanjut, karena hari ini warga sudah tidak lagi punya kewajiban terhadap retribusi makam, makam sudah gratis tidak ada lagi bayar makam,” jelas Supian.

Kemudian, pegawai makam sampai penggali kubur pun telah digaji pemerintah. Sehingga tidak ada lagi kewajiban bagi ahli waris memberikan uang ke penggali kubur.

“Tapi kalau keluarga masih mau memberi perhatian itu menjadi sifatnya pribadi,” ujarnya. “Tapi secara tanggung jawab, pemerintah sudah menyiapkan makam, membiayai penggali makan, khususnya di TPU pemerintah.”

Selanjutnya, kata Supian, pemerintah sudah mendistribusikan ambulans ke pengurus masjid, RT/RW, dan lainnya untuk memfasilitasi masyarakat.

“Artinya kami menghitung bahwa pelayanan, khususnya terhadap kematian ini sudah kami maksimalkan, sehingga tidak lagi memberikan santunan,” jelas Supian.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok itu juga mengatakan mekanisme pencairan santunan kematian pun tidak bisa dilakukan saat hari dibutuhkan.

“Artinya selang dua bulan atau tiga bulan baru diusulkan. Ini juga saya melihat tidak terlalu langsung mengena pada kebutuhan saat itu, sementara kebutuhan tadi sudah ter-cover,” katanya.

Supian Suri memohon maaf kepada masyarakat karena telah menghentikan program santunan kematian dan memprioritaskan ke bantuan sosial lainnya.

“Tapi sekali lagi Pemkot Depok punya keterbatasan dari sisi pendanaan, kalau semuanya kami biayain, kami tetap tidak akan mampu.” ujar Supian Suri.

Program Santunan Kematian digulirkan sejak 2011 pada era Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dengan nominal Rp 2 juta untuk ahli waris. Mulai 30 Juni 2025, Pemkot Depok resmi menghentikan program bantuan sosial santunan kematian, sesuai dengan surat edaran Dinas Sosial Kota Depok Nomor 3499/Linjamsoscana/2025 tertanggal 26 Juni 2025.***

Berita Terkait

Primago Consulting berpartisipasi pada Kegiatan Career & Education Fair (CEF) 4.0 Tahun 2025 di UNIDA Gontor
Refleksi Hari Guru Tahun 2025, Guru adalah ujung tombak peradaban bangsa
PERJUSA SMP MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL 2025 Bersama Dirgantara Outbond Training
Hadapi Era Digitalisasi, Rohmat Rospari Inisiasi Sistem Publikasi Anggaran BAZNAS
Bongkar Mata Air Situ Gadog Jadi ‘Telaga Dewa’, Anggota DPRD Yeti Wulandari Bersama Pemkot Depok dan Wakil Kementrian LHK Keroyokan Bersih-Bersih dan Tebar 1.500 bibit Ikan Dewa
SMP Dharma Karya UT Tangsel Adakan Studi Tour Wisata Edukasi ke Gunung Bromo dan Malang Tahun 2025
“CEKREK”!! waspada informasi hoax cek dulu kebenarannya
Wagub Erwan Tegaskan Stunting Harus Ditangani Bersama, Jabar Catat Penurunan Tertinggi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 23:34 WIB

Primago Consulting berpartisipasi pada Kegiatan Career & Education Fair (CEF) 4.0 Tahun 2025 di UNIDA Gontor

Selasa, 25 November 2025 - 20:05 WIB

Refleksi Hari Guru Tahun 2025, Guru adalah ujung tombak peradaban bangsa

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

PERJUSA SMP MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL 2025 Bersama Dirgantara Outbond Training

Senin, 24 November 2025 - 09:44 WIB

Hadapi Era Digitalisasi, Rohmat Rospari Inisiasi Sistem Publikasi Anggaran BAZNAS

Minggu, 23 November 2025 - 22:03 WIB

Bongkar Mata Air Situ Gadog Jadi ‘Telaga Dewa’, Anggota DPRD Yeti Wulandari Bersama Pemkot Depok dan Wakil Kementrian LHK Keroyokan Bersih-Bersih dan Tebar 1.500 bibit Ikan Dewa

Minggu, 23 November 2025 - 08:11 WIB

“CEKREK”!! waspada informasi hoax cek dulu kebenarannya

Jumat, 21 November 2025 - 07:44 WIB

Wagub Erwan Tegaskan Stunting Harus Ditangani Bersama, Jabar Catat Penurunan Tertinggi Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 13:56 WIB

Kemendukbangga BKKBN Jabar Perkuat Edukasi Kesehatan Reproduksi Inklusif Untuk Remaja Tuli

Berita Terbaru