Masih Tersedia 968 Kursi, Sekolah Dasar Negeri Kekurangan Peminat

- Reporter

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Dinas Pendidikan Kota Depok mengumumkan hingga akhir masa sanggah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 jenjang Sekolah Dasar (SD), masih terdapat 968 kuota yang belum terpenuhi di 96 sekolah.

Untuk memenuhi kuota tersebut, Disdik kembali membuka pendaftaran selama dua hari, yaitu 16-17 Juni 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, pengumuman ini dapat dilihat melalui website SPMB di spmbkota.depok.go.id.

Landasan hukum pelaksanaan pemenuhan kuota tersebut, kata dia, tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 420/5711/Kpts/Disdik/2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Nomor 420/5561/Kpts/Disdik/2025 Tentang Penetapan Pemenuhan Kekosongan Kursi Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2025/2026.

“Untuk pengumuman jumlah pemenuhan kuota sudah tayang di dashboard sistem aplikasi SPMB. Masyarakat bisa melihat datanya melalui web spmbkota.depok.go.id,” ujarnya, kemarin.

Siti menyebut, setelah penutupan pendaftaran baik jalur domisili, afirmasi, mutasi dan inklusi pada 5 Juni 2025 sampai masa sanggah, terdapat kekosongan jumlah siswa yang diterima sesuai regulasi.

“Maka dibuka jalur domisili pencatatan dan umum pada masa sanggah yang diputuskan berdasarkan rapat panitia SPMB Tingkat Kota dan dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Disdik,” paparnya.

Namun, kata dia, pada akhir pengumuman tanggal 13 Juni kemarin, ternyata masih terdapat 968 kuota belum terpenuhi yang tersebar di 96 sekolah jenjang SDN.

“Untuk itu pemenuhan kuota kami putuskan dari beberapa syarat yang sudah dirumuskan,” jelasnya.

Dikatakannya, ketentuan pemenuhan kursi kosong bisa dari pendaftar jalur domisili yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok belum berbarcode dan KK tersebut sudah satu tahun di alamat yang sama.

Kemudian, sambungnya, pendaftar jalur domisili yang usia nya 6 tahun ke atas sampai dengan 6 tahun 11 bulan dan belum memiliki Surat Tanda Selesai belajar (STSB).

“Lalu, pendaftar jalur domisili yang memiliki KK Kota Depok yang melakukan pindah dalam Kelurahan/Antar Kelurahan, dalam Kecamatan/Antar Kecamatan kurang dari 1 tahun. Pendaftar jalur domisili yang memiliki KK di luar Kota Depok dapat mendaftar sekolah–sekolah yang berada di wilayah perbatasan,” katanya.

Dalam hal kuota belum terpenuhi, lanjutnya, pendaftar yang memiliki KK di luar Kota Depok dapat mendaftar di akhir pendaftaran.

“Keputusan ini sudah ditetapkan pada 13 Juni 2025,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026 di Detos, Buka Ribuan Lowongan Kerja Mulai Lulusan SMA
Keberhasilan Imunisasi Kota Depok Jadi Percontohan, Delegasi Nigeria Sambangi Puskesmas Sukmajaya
Nakhodai DPC PAPPRI Depok, Qori Hatmalina Siap Dorong Industri Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif
Pemkot Depok Buka Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Job Fair 2026
Pemkot Depok Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan Studio Alam TVRI untuk Pentas Seni dan Musik
Depok College Access Resmi Beroperasi Penuh, Layanan Beasiswa Kini Bisa Daring dan Tatap Muka
Sambut HUT ke-81 RI, Lurah dan Warga Beji Depok Kompak Pasang Bendera Merah Putih
Pemkot Depok Alokasikan Rp1 Miliar Lebih untuk Perbaiki Trotoar Amblas di SeCAWAN

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026 di Detos, Buka Ribuan Lowongan Kerja Mulai Lulusan SMA

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Keberhasilan Imunisasi Kota Depok Jadi Percontohan, Delegasi Nigeria Sambangi Puskesmas Sukmajaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Nakhodai DPC PAPPRI Depok, Qori Hatmalina Siap Dorong Industri Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Pemkot Depok Buka Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Job Fair 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Pemkot Depok Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan Studio Alam TVRI untuk Pentas Seni dan Musik

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lurah dan Warga Beji Depok Kompak Pasang Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Pemkot Depok Alokasikan Rp1 Miliar Lebih untuk Perbaiki Trotoar Amblas di SeCAWAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:13 WIB

U-Turn Jalan Kartini Depok Ditutup Uji Coba, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara

Berita Terbaru