KUA Kecamatan Cipayung dan Kanit Bintibsos Polres Metro Depok Sosialisasikan UU PKDRT

- Reporter

Rabu, 1 Mei 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipayung Kota Depok menggelar giat bimbingan perkawinan bagi calon pengantin pada selasa (30/04/2024) dengan diikuti 15 pasang catin. Dalam kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi Undang-undang No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggga (PKDRT) dengan narasumber AKP Syaifullah Kanit Bintibsos Polres Metro Depok.

Dalam paparannya AKP Syaifullah menyampaikan pengertian dari KDRT yakni setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Dan menurut undang-undang ini yang menjadi korban dari KDRT bisa siapa saja, suami, istri, anak, anggota keluarga lain, bahkan pembantu rumah tangga.

Dengan dikeluarkannya UU RI NO. 23 Tahun 2004 ini segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga baik kekerasan fisik, phisikis, maupun kekerasan seksual dapat ditanggulangi atau dicegah sehingga seseorang tidak mudah melakukan tindak kekerasan.

Dalam kata sambutannya Kepala KUA Cipayung, H. Musa A, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi calon pengantin tentang bahayanya KDRT dan juga meminimalisir kasus perceraian di wilayah Cipayung karna permasalahan KDRT. Dan dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat khususnya calon pengantin dapat memahami bagaimana menghadapi perilaku pasangan yang melakukan KDRT, serta memberikan pemahaman kepada mereka bahwa korban KDRT dapat melaporkan kejadian yang menimpanya itu serta mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah.

Selajutnya H. Musa A menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus digulirkan bekerjasama dengan aparat kepolisian, paling tidak akan kami jadwalkan satu bulan sekali untuk materi sosialisasi PKDRT ini.

(Musa Al Anshary)

Berita Terkait

Banggar DPRD Depok Restui KUA-PPAS 2027, Dorong Infrastruktur dan Transportasi Publik
Sepakati KUA-PPAS 2027, Pemkot dan DPRD Depok Prioritaskan Penanganan Kemacetan
Dorong Depok Jadi Kota Film, GEKRAFS Siap kumpulkan Pelaku Ekonomi Kreatif Lokal
Wawalkot Depok Minta GEKRAFS Dorong Potensi Kreatif Lokal Naik Kelas
Resmi Dilantik, GEKRAFS Depok Siap Maksimalkan Potensi Pelaku Ekraf Lokal
Atasi Pendangkalan dan Pencemaran Situ Bahar, DLHK Depok Siapkan Langkah Penanganan
Cing Ikah Ajak Semua Pihak Wujudkan Zero Anak Tidak Sekolah di Depok
Masuk Desil 6, Keluarga Buruh Jakarta Berharap Anaknya Tetap Bisa Terima KJMU

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Cing Ikah Ajak Semua Pihak Wujudkan Zero Anak Tidak Sekolah di Depok

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Masuk Desil 6, Keluarga Buruh Jakarta Berharap Anaknya Tetap Bisa Terima KJMU

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Supian Suri Dorong Kadin Depok Terus Bersinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat, Lanjutkan Bakti Sosial dan Donor Darah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Menyala!! Adam dan Hendra Siap Menjadi Agen Perubahan RT 003 dan RT 004 Sukatani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Lebih dari 180 Siswa/i SMPIT Insan Kamil Cikarang Kabupaten Bekasi Ikuti Talent Mapping Dengan Primagen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:10 WIB

KIAS Travel Ajak PPIU Naik Kelas Lewat Skema Umrah Escrow

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN Cup 7 Digelar di Depok, 2.282 Atlet dari 16 Provinsi Ikuti Kejuaraan Pencak Silat

Berita Terbaru