KUA Kecamatan Cipayung dan Kanit Bintibsos Polres Metro Depok Sosialisasikan UU PKDRT

- Reporter

Rabu, 1 Mei 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipayung Kota Depok menggelar giat bimbingan perkawinan bagi calon pengantin pada selasa (30/04/2024) dengan diikuti 15 pasang catin. Dalam kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi Undang-undang No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggga (PKDRT) dengan narasumber AKP Syaifullah Kanit Bintibsos Polres Metro Depok.

Dalam paparannya AKP Syaifullah menyampaikan pengertian dari KDRT yakni setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Dan menurut undang-undang ini yang menjadi korban dari KDRT bisa siapa saja, suami, istri, anak, anggota keluarga lain, bahkan pembantu rumah tangga.

Dengan dikeluarkannya UU RI NO. 23 Tahun 2004 ini segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga baik kekerasan fisik, phisikis, maupun kekerasan seksual dapat ditanggulangi atau dicegah sehingga seseorang tidak mudah melakukan tindak kekerasan.

Dalam kata sambutannya Kepala KUA Cipayung, H. Musa A, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi calon pengantin tentang bahayanya KDRT dan juga meminimalisir kasus perceraian di wilayah Cipayung karna permasalahan KDRT. Dan dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat khususnya calon pengantin dapat memahami bagaimana menghadapi perilaku pasangan yang melakukan KDRT, serta memberikan pemahaman kepada mereka bahwa korban KDRT dapat melaporkan kejadian yang menimpanya itu serta mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah.

Selajutnya H. Musa A menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus digulirkan bekerjasama dengan aparat kepolisian, paling tidak akan kami jadwalkan satu bulan sekali untuk materi sosialisasi PKDRT ini.

(Musa Al Anshary)

Berita Terkait

PMI Jakarta Utara Kedatangan Akademisi Umeå University Swedia, Bahas Strategi Penguatan Karakter Relawan
RSUD ASA Depok Tingkatkan Kompetensi Bidan untuk Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Mebeler SMPN 3 Depok Mulai Didatangkan, Siswa Tak Lagi Belajar Lesehan
Pantau Kesiapan Anak Istimewa, Kadinsos Depok Tinjau Langsung Pelatihan RKAI
Jabar Luncurkan Program SWJ-MFT dan IPKN untuk Dorong Wisata Kelas Dunia
Sambut Tahun Ajaran Baru, Pemkot Depok dan KCD Wilayah II Jabar Perkuat Sinergi Pendidikan
Kemenko Pangan Dorong Pemkot Depok Optimalkan Rantai Pasok Makan Bergizi Gratis Berbasis UMKM Lokal
Kejar Target Upacara 17 Agustus, Revitalisasi Lapangan DOS Depok Gunakan Rumput Sintetis

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:04 WIB

PMI Jakarta Utara Kedatangan Akademisi Umeå University Swedia, Bahas Strategi Penguatan Karakter Relawan

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:17 WIB

RSUD ASA Depok Tingkatkan Kompetensi Bidan untuk Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:50 WIB

Mebeler SMPN 3 Depok Mulai Didatangkan, Siswa Tak Lagi Belajar Lesehan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:31 WIB

Pantau Kesiapan Anak Istimewa, Kadinsos Depok Tinjau Langsung Pelatihan RKAI

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:28 WIB

Jabar Luncurkan Program SWJ-MFT dan IPKN untuk Dorong Wisata Kelas Dunia

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

Kemenko Pangan Dorong Pemkot Depok Optimalkan Rantai Pasok Makan Bergizi Gratis Berbasis UMKM Lokal

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

Kejar Target Upacara 17 Agustus, Revitalisasi Lapangan DOS Depok Gunakan Rumput Sintetis

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40 WIB

BGN Dorong Budidaya Lele Lokal di Tapos Masuk Rantai Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru