Rakerda Bangga Kencana Jabar Hasilkan 7 Keputusan, Ini Dia Isinya

- Reporter

Jumat, 1 Maret 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat 2024 yang berlangsung pada 28-29 Februari 2024 di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung berjalan sukses. Dihelat secara daring dan luring, kegiatan diikuti seluruh mitra dan lintas sektor Bangga Kencana dan Percepatan Stunting se-Jawa Barat.

Turut hadir dan memberikan sambutan antara lain Deputi Bidang Advokasi Penggerakkan dan Informasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sukaryo Teguh Santoso dan Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jabar Dodo Suhendar. Pada hajat tahunan ini, para kepala dinas kabupaten dan kota bersama-sama dengan Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Fazar Supriadi Sentosa menyepakati tujuh poin sebagai pedoman pelaksanaan program Bangga Kencana sepanjang 2024.

Berikut ini tujuh poin kesepatan hasil Rakerda Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Jawa Barat:

Pertama, melanjutkan kolaborasi lintas sektor, penguatan komitmen bersama, dan peningkatan sinergitas dalam menetapkan kebijakan dan strategi dalam upaya akselerasi upaya penurunan prevalensi stunting dari 20,2 persen menjadi 14 persen pada 2024. Kedua, BKKBN dan 27 organisasi perangkat daerah (OPD) Bangga Kencana Kabupaten/Kota menyepakati target-target yang menjadi indikator kinerja utama 2024.

Ketiga, berkontribusi dalam upaya peningkatan layanan penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan tahun 2024 dengan melakukan verifikasi penerima manfaat yang sesuai dengan data KRS yang menjadi data dasar pada kegiatan penyaluran bantuan pangan stunting. Keempat, akselerasi pencapaian target indikator intervensi sensitif 2024.

Kelima, mengoptimalkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) penyuluh keluarga berencana (PKB) dan petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) dengan mengacu pada Surat Edaran Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Nomor 02/BL.01/J1/2024 Tentang “Pencatatan dan Pelaporan Kinerja ASN PKB dan PLKB Melalui Aplikasi Siga”. Di mana capaian cakupan SIGA digunakan sebagai penilaian kinerja bulanan PKB dan PLKB ASN. Sanksi akan diberikan kepada PKB dan PLKB ASN apabila terdapat capaian cakupan SIGA berwarna merah atau pelaporan di bawah 50 persen.

Keenam, berkomitmen dalam pelaksaaan kebijakan mengenai Peningkatan kapasitas penyedia layanan KB KR, perluasan akses pelayanan melalui KB perusahaan, penguatan kerjasama dengan fasyankes, dan penjaminan ketersediaan alat dan obat kontrsepsi (Alokon). Juga, pelaksanaan pelayanan KB wilayah khusus, kemitraan sebagai kegiatan Pro PN, optimalisasi pelayanan momentum untuk peningkatan capaian, dan kemitraan dengan lintas sektor melalui skema pentahelix.

Ketujuh, pemanfaatan bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) secara optimal. Dengan refleksi cakupan serapan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik BOKB dan DAK Fisik 2023 di bawah 93%, para kepala OPD dan BKKBN berkomitmen untuk melakukan strategi optimalisasi melalui sejumlah tahapan, meliputi pengadaan pada semester pertama, optimalisasi pelaporan DAK melalui Morena, dan pendekatan ke DPKAD Kabupaten/Kota agar memprioritaskan DAK untuk Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.(NJP)

Berita Terkait

Depok College Access Resmi Beroperasi Penuh, Layanan Beasiswa Kini Bisa Daring dan Tatap Muka
Sambut HUT ke-81 RI, Lurah dan Warga Beji Depok Kompak Pasang Bendera Merah Putih
Pemkot Depok Alokasikan Rp1 Miliar Lebih untuk Perbaiki Trotoar Amblas di SeCAWAN
U-Turn Jalan Kartini Depok Ditutup Uji Coba, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara
Wali Kota Depok dan Masyarakat Meriahkan Senam Massal KORMI x Aloha Max di DOS
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Bakal Bagikan 3.403 Bendera Gratis saat CFD
Kebakaran Melanda Komplek Kopassus Sukatani Depok, 5 Unit Damkar Dikerahkan
28.629 Lulusan SPPI Segera Kelola Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Depok College Access Resmi Beroperasi Penuh, Layanan Beasiswa Kini Bisa Daring dan Tatap Muka

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lurah dan Warga Beji Depok Kompak Pasang Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Pemkot Depok Alokasikan Rp1 Miliar Lebih untuk Perbaiki Trotoar Amblas di SeCAWAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:13 WIB

U-Turn Jalan Kartini Depok Ditutup Uji Coba, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Kebakaran Melanda Komplek Kopassus Sukatani Depok, 5 Unit Damkar Dikerahkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:41 WIB

28.629 Lulusan SPPI Segera Kelola Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:29 WIB

BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Karangturi usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Batik Gong Si Bolong Depok Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Berita Terbaru