Kemenag Kaji Rekognisi Alumni Pesantren Selain Gelar Doktor Honoris Causa

- Reporter

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama tengah mengkaji skema lain dalam memberikan rekognisi terhadap kiprah dan kepakaran alumni pesantren. Selama ini, rekognisi umumnya diberikan dalam bentuk pemberian gelar kehormatan doctor honoris cousa.

Kiprah para kiai dan alumni pesantren di masyarakat dalam berbagai bidang tidak diragukan. Meski tidak memiliki ijazah formal, banyak di antara mereka yang merupakan ahli di berbagai bidang keilmuan, antara lain: fikih, ushul fikih, tafsir, tasawuf, dan ilmu-ilmu lainnya. Namun karena tidak memiliki gelar, mereka terkendala masalah administrasi untuk bisa berkiprah lebih luas seperti mengajar di perguruan tinggi.

“Karena itu kami berkomitmen untuk memberikan rekognisi atau pengakuan kepada kiai atau lulusan pesantren yang memiliki keahlian luar biasa,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Menurutnya, selama ini rekognisi kepada kiai dilakukan perguruan tinggi melalui skema pemberian gelar doktor honoris causa. Kiai Afifuddin Muhadjir, misalnya, mendapatkan gelar doktor honoris causa dari UIN Walisongo Semarang atas jasannya dalam pengembangan Ilmu Fikih dan Ushul Fikih.

Perlu ada skema lain di luar pemberian gelar doktor honoris causa untuk merekognisi kemampuan para kiai. Oleh sebab itu, pihaknya sedang menggodok Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi lulusan pesantren. Dengan sistem RPL, dia berharap ke depan lulusan pesantren yang hendak melanjutkan studi di perguruan tinggi tidak harus mengikuti seluruh mata kuliah.

“Santri yang di pesantren sudah belajar Ilmu Tafsir dan bahkan sudah mengajarkannya, umpamanya, maka tidak perlu mengikuti lagi mata kuliah Pengantar Ilmu Tafsir di kampus,” sebut pria yang akrab disapa Kang Dhani ini.

Kiai pesantren yang sudah mengampu kitab-kitab kategori tinggi dan susah dalam keilmuan tertentu, lanjut Kang Dhani, juga berhak mendapatkan rekognisi gelar setara doktor di bidang ilmu yang digeluti. “Tentu melalui mekanisme tertentu yang juga sedang kami godok,” tutur Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.

Terkait institusi yang dapat menerapkan sistem RPL, pihaknya masih menimbang-nimbang. “Bisa jadi sistem RPL ini juga berlaku di institusi pesantren,” ujarnya.

“Tentu hanya pesantren tertentu,” tambahnya.

Menurut Kang Dhani, rekognisi terhadap alumni pesantren sebenarnya sudah termaktub dalam UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Pasal 19 ayat 2 UU Pesantren menyebutkan lulusan pesantren yang telah menyelesaikan pendidikan di pesantren berhak melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi baik sejenis maupun tidak sejenis.

“Alhamdulillah setelah adanya UU Pesantren lulusan Ma’had Aly yang setara dengan S1 bisa melanjutkan ke jenjang S2 di perguruan tinggi di luar pesantren. Bagaimanapun ini capaian yang perlu kita syukuri,” ujarnya.

Rekognisi ini dinilai penting karena alumni pesantren mempunyai jasa besar dalam mencerdaskan bangsa sekaligus menanamkan ajaran dan nilai Islam yang moderat. “Sudah saatnya kiai-kiai yang punya kemampuan luar biasa mendapat rekognisi dari negara,” pungkasnya.

Berita Terkait

23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”
SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027
Liburan Berkesan, Akhlak Terbentuk, Waktu Produktif dan Bermanfaat dengan Quranic Camp Bimbel Primago 2026
Kajian Subuh Pagi (KSP) “Vibe Positif, Prestasi Melejit: Rahasia 24 Jam Membangun Karakter Pemimpin di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Big Field Trip MI Mumtaza Islamic School 2026
Lurah Cilangkap Galih Catur Prasetya.S.STP dan DSS Kota Depok tinjau mix Farming di Rusunawa Cilangkap Tapos,Depok
Program Kelas Persiapan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok
Gak Cuma Jago Ngaji, Santri Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Borong 11 Medali di IPB Championship 2026!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:22 WIB

23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:48 WIB

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:17 WIB

Liburan Berkesan, Akhlak Terbentuk, Waktu Produktif dan Bermanfaat dengan Quranic Camp Bimbel Primago 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:31 WIB

Kajian Subuh Pagi (KSP) “Vibe Positif, Prestasi Melejit: Rahasia 24 Jam Membangun Karakter Pemimpin di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:15 WIB

Big Field Trip MI Mumtaza Islamic School 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:36 WIB

Program Kelas Persiapan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:20 WIB

Gak Cuma Jago Ngaji, Santri Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Borong 11 Medali di IPB Championship 2026!

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:02 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok, Distribusikan 7 Hewan Qurban Tahun 2026, Ajarkan Makna Pengorbanan dan Ilmu Praktis kepada Santri.

Berita Terbaru

Berita

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:48 WIB

Berita

Big Field Trip MI Mumtaza Islamic School 2026

Jumat, 5 Jun 2026 - 22:15 WIB