Pemkot Berikan Hibah Tanah dan Bangunan Kepada Kemenag Kota Depok

- Reporter

Rabu, 3 Januari 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan hibah tanah dan bangunan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok pada momen Hari Amal Bakti (HAB) ke-78 Tahun 2023.

Adapun tanah dan bangunan yang diterima yakni, Gedung Kemenag, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) serta Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN).

“Alhamdulillah jadi sudah diserahterimakan kepada Kemenag Kota Depok ada tanah dan bangunan yaitu bentuknya gedung Kemenag, gedung KUA kemudian juga gedung untuk madrasah negeri,” kata Kepala Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat dilansir Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok, Rabu, 3 Januari.

Enjat menilai, pemberian hibah tanah dan bangunan ini merupakan salah satu respons Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mendukung Kemenag dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk memperbanyak jumlah madrasah negeri di Kota Depok.

Ia juga mengungkapkan, dengan adanya gedung baru MIN dan MTsN, kedepan keberadaan madrasah dapat bertambah hebat, bermanfaat dan mampu menampung siswa-siswi yang saat ini baru ada satu di Depok.

Enjat pun menyebut, tanah dan bangunan yang diterima antara lain seperti gedung Kemenag Kota Depok seluas 1.234 meter persegi, gedung KUA Kecamatan Sawangan seluas 442 meter persegi, Gedung KUA Sukmajaya seluas 290 meter persegi.

Tak hanya itu, tanah dan bangunan bekas SDN Mekarjaya 24 seluas 2.245 meter persegi akan dialihfungsikan menjadi MIN 1 Depok.

“Terakhir, tanah dan bangunan bekas rumah potong hewan seluas 3.300 meter persegi di Kelurahan Rangkapan Jaya yang akan difungsikan menjadi MTsN Depok,” tutur Enjat.

Berita Terkait

PSSI Depok Gelar Piala Soeratin 2026, Libatkan Sekitar 1.500 Pesepak Bola Muda
Wali Kota Depok Resmikan Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan, Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga
Polsek Cinere Ringkus Maling Motor
PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO
Tertibkan Jalan Raya Bogor, Pemkot Depok Matangkan Rencana Penataan Pasar Cisalak
Proyek Jalan Enggram Depok Masuki Tahap Baru, Ratusan Tiang Pancang Mulai Dipasang
Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi, Manajemen Hotel Bumi Wiyata Sepakat Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan
Utamakan Keselamatan Peserta, Pemkot Depok Evaluasi Total Program Wisata Keberagaman

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:29 WIB

PSSI Depok Gelar Piala Soeratin 2026, Libatkan Sekitar 1.500 Pesepak Bola Muda

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:25 WIB

Wali Kota Depok Resmikan Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan, Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:42 WIB

PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:30 WIB

Proyek Jalan Enggram Depok Masuki Tahap Baru, Ratusan Tiang Pancang Mulai Dipasang

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:20 WIB

Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi, Manajemen Hotel Bumi Wiyata Sepakat Lunasi Tunggakan Gaji Karyawan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:10 WIB

Utamakan Keselamatan Peserta, Pemkot Depok Evaluasi Total Program Wisata Keberagaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

Solusi Baru dari Jalan Jawa: Mengolah Sampah Rumah Tangga Menjadi Energi Alternatif

Berita Terbaru

Berita

Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:46 WIB