Dian Nurfarida Kecam Wakil Ketua DPRD Depok Terkait Ketentuan Berobat dengan KTP

- Reporter

Kamis, 14 Desember 2023 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Para anggota DPRD Kota Depok yang sibuk ‘gaduhkan’ pernyataan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono yakni berobat gratis dengan tunjukkan KTP mendapat kecaman politisi PKS Kota Depok, Dian Nurfarida. “Mereka sebenarnya paham. Niatnya nggak murni bela masyarakat, cuma mau menyudutkan Wakil Wali Kota Depok saja,” ujar Dian ke sejumlah awak media di Kota Depok, Kamis (14/12/2023).

Dian mengecam cara yang tak elok sebagai anggota DPRD Depok, apalagi sebagai Wakil Ketua DPRD Depok bukannya memberikan penjelasan kepada masyarakat yang mencerdaskan mengenai program tersebut.

Apalagi, tak pantas tanpa bukti menyudutkan Wakil Wali Kota Depok dengan tuduhan ngebet jadi Wali Kota Depok. “Sudah menyerang pribadi, tuduhan yang nggak mendasar. Saya yakin sekali mereka tahu yang dimaksud pernyataan berobat gratis hanya tunjukkan KTP, tapi pura-pura nggak tahu, yang penting viral, nggak peduli benar atau salah,” tuturnya.

Menurut Dian, hak masyarakat mendapat pelayanan kesehatan itu diatur dalam undang-undang yang pelaksanaannya melalui BPJS Kesehatan. “Untuk urusan kesehatan, sebagai anggota dewan janganlah melakukan pembodohan masyarakat. Bukankah fungsi wakil rakyat itu mencerdaskan?,” tegasnya.

Dian mengajak para anggota dewan ‘tukang gaduh’ untuk melakukan fungsinya mencerdaskan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok, Mohammad Idris Nomor 003/9173-Dinkes Tentang Implementasi Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Depok.

Sehubungan Kota Depok sudah berstatus UHC Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per tanggal 1 Desember 2023 maka terdapat perubahan pada skema jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Depok. Masyarakat yang sedang sakit. Dirawat di IGD Rumah Sakit di Kota Depok. Pasien yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan cukup menunjukkan KTP atau KK.

Namun, jika pasien belum terdaftar BPJS Kesehatan, dengan menunjukkan KTP atau KK, kemudian pihak Rumah Sakit melaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dengan dilampiri surat keterangan rawat. Lalu, Dinkes Kota Depok mendaftarkan pasien dan keluarganya sebagai peserta JKN (KIS PBI APBD) maksimal 3 x 24 jam.

Jika berobat rawat jalan ke Rumah Sakit. Pasien BPJS atau bukan tetap datang ke fasilitas kesehatan Puskesmas sesuai tempat tinggal dan mendaftar sebagai pasien umum dengan membawa KTP atau KK. Dokter Puskesmas melakukan pemeriksaan dan membuat surat rujukan ke Rumah Sakit.

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 TNI, Koramil Panmas Tanam 135 Pohon di Situ Rawa Besar
Jalan Swadaya Bojongsari Direkonstruksi, Turap dan Guardrail Dipasang
PMI Depok Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Meriahkan Hari Pelanggan Nasional, PT Tirta Asasta Siap Gelar Asasta Fun Run 2026 di Sawangan
Progres Signifikan, Pengerjaan Proyek Jalan Enggram dan Pemuda di Sawangan Dikebut Siang Malam
Siswa PAUD hingga SMP di Depok Kembali Tatap Muka Setelah Dua Hari PJJ
Puluhan Jabatan di Pemkot Depok Kosong, Sejumlah Pejabat Masuk Purnabakti
Ar-Rahman Islamic School Gelar Kegiatan Workshop Budaya Kerja 2026 Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT)

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:15 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Koramil Panmas Tanam 135 Pohon di Situ Rawa Besar

Rabu, 9 September 2026 - 22:05 WIB

Jalan Swadaya Bojongsari Direkonstruksi, Turap dan Guardrail Dipasang

Rabu, 9 September 2026 - 22:02 WIB

PMI Depok Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 9 September 2026 - 12:30 WIB

Meriahkan Hari Pelanggan Nasional, PT Tirta Asasta Siap Gelar Asasta Fun Run 2026 di Sawangan

Rabu, 9 September 2026 - 12:26 WIB

Progres Signifikan, Pengerjaan Proyek Jalan Enggram dan Pemuda di Sawangan Dikebut Siang Malam

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Puluhan Jabatan di Pemkot Depok Kosong, Sejumlah Pejabat Masuk Purnabakti

Selasa, 8 September 2026 - 21:00 WIB

Ar-Rahman Islamic School Gelar Kegiatan Workshop Budaya Kerja 2026 Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT)

Selasa, 8 September 2026 - 19:27 WIB

KBM Tatap Muka di Depok Kembali Normal Besok, Disdik Imbau Warga Sekolah Tetap Gunakan Masker

Berita Terbaru