Wali Kota Depok, Mohammad Idris Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian

- Reporter

Rabu, 20 September 2023 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com-Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta semua pihak menjaga situasi kedamaian dan harmonisasi di Kota Sejuta Maulid. Hal ini disampaikannya usai ada kesalahpahaman warga yang mendatangi Kapel di RT 12, RW 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere.

“Kepada semua pihak agar menjaga situasi kedamaian dan harmoni, dan mari bersama-sama mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya saat konferensi pers perizinan tempat ibadah di Depok yang diselenggarakan di Ruang Teratai, Balai Kota Depok, Selasa, 19 September 2023.

Kiai Idris, sapaan karib Wali Kota Depok Mohammad Idris menuturkan, menyikapi isu yang berkembang saat ini mengenai polemik keberadaan Kapel di bangunan ruko RT 12 RW 03 Kelurahan Gandul Kecamatan Cinere, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan bahwa fungsi pemerintah, disamping melaksanakan pelayanan juga melaksanakan pengaturan, dengan tujuan untuk menjaga keteraturan dan ketertiban di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya mempunyai kewajiban memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, pembinaan kerukunan antarsuku dan intrasuku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas kemanan lokal, regional, dan nasional,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Kiai Idris, kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya.

“Dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelasnya.

Dikatakan Kiai Idris, salah satu pedoman terkait kerukunan beragama mengacu pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006, Nomor 8 Tahun 2006. Yaitu tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.

“Pemerintah Kota Depok tidak membuat kebijakan baru tentang pengaturan tempat ibadat atau rumah ibadat, tetapi menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua PWNU Jateng Gus Rozin Apresiasi Ponpes Darul Amanah Dalam Menyiapkan Santrinya Untuk Terjun Ke Masyarakat
Dewan Dakwah Kota Depok Sukses menggelar Rapat Kerja
FORBIS IKPM GONTOR GELAR RAKERNAS 2025, Upaya Meningkatkan Sinergi Dan Kontribusi Alumni Untuk Ekonomi Keummatan
Depok Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor
Mentoring dan Coaching 2.0 : Strategi pencapaian target Quick Wins Kemendukbangga di Jawa Barat Jawa Barat
Pesantren Leadership Primago adakan Workshop Imla “Kupas Tuntas Materi Ujian Masuk Gontor” Tahun 2025
PKBM PRIMAGO Depok adakan kegiatan Workshop Robotik Untuk Pemula Bagi Anak, Orang Tua dan Kepala Lembaga Pendidikan
Dengan Sound Horeg dan Lagu “Oke Gas”, Relawan Generasi SS Antar Supian Suri – Chandra Rahmansyah Menghantarkan Kemenangan di Pilkada Depok

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:20

Ketua PWNU Jateng Gus Rozin Apresiasi Ponpes Darul Amanah Dalam Menyiapkan Santrinya Untuk Terjun Ke Masyarakat

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:17

Dewan Dakwah Kota Depok Sukses menggelar Rapat Kerja

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:19

FORBIS IKPM GONTOR GELAR RAKERNAS 2025, Upaya Meningkatkan Sinergi Dan Kontribusi Alumni Untuk Ekonomi Keummatan

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:21

Depok Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:57

Pesantren Leadership Primago adakan Workshop Imla “Kupas Tuntas Materi Ujian Masuk Gontor” Tahun 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:38

PKBM PRIMAGO Depok adakan kegiatan Workshop Robotik Untuk Pemula Bagi Anak, Orang Tua dan Kepala Lembaga Pendidikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:07

Dengan Sound Horeg dan Lagu “Oke Gas”, Relawan Generasi SS Antar Supian Suri – Chandra Rahmansyah Menghantarkan Kemenangan di Pilkada Depok

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:50

Kritisi Masalah Kemacetan, Warga Minta Program Dishub Depok Diaudit Beserta Anggarannya

Berita Terbaru

Headline

Dewan Dakwah Kota Depok Sukses menggelar Rapat Kerja

Minggu, 26 Jan 2025 - 19:17

Berita

BEM Politeknik APP Selenggarakan Olimpiade APP 2024

Minggu, 26 Jan 2025 - 13:01

Headline

Depok Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor

Jumat, 24 Jan 2025 - 09:21