Wali Kota Depok, Mohammad Idris Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian

- Reporter

Rabu, 20 September 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com-Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta semua pihak menjaga situasi kedamaian dan harmonisasi di Kota Sejuta Maulid. Hal ini disampaikannya usai ada kesalahpahaman warga yang mendatangi Kapel di RT 12, RW 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere.

“Kepada semua pihak agar menjaga situasi kedamaian dan harmoni, dan mari bersama-sama mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya saat konferensi pers perizinan tempat ibadah di Depok yang diselenggarakan di Ruang Teratai, Balai Kota Depok, Selasa, 19 September 2023.

Kiai Idris, sapaan karib Wali Kota Depok Mohammad Idris menuturkan, menyikapi isu yang berkembang saat ini mengenai polemik keberadaan Kapel di bangunan ruko RT 12 RW 03 Kelurahan Gandul Kecamatan Cinere, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan bahwa fungsi pemerintah, disamping melaksanakan pelayanan juga melaksanakan pengaturan, dengan tujuan untuk menjaga keteraturan dan ketertiban di masyarakat.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya mempunyai kewajiban memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, pembinaan kerukunan antarsuku dan intrasuku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas kemanan lokal, regional, dan nasional,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Kiai Idris, kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya.

“Dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelasnya.

Dikatakan Kiai Idris, salah satu pedoman terkait kerukunan beragama mengacu pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006, Nomor 8 Tahun 2006. Yaitu tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.

“Pemerintah Kota Depok tidak membuat kebijakan baru tentang pengaturan tempat ibadat atau rumah ibadat, tetapi menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait

SDIT Uways Al Qorny Pemalang Adakan Kegiatan Parenting Orang Tua Tentang Mendidik Anak dengan Cinta, Disiplin, dan Keteladanan Bersama Praktisi Parenting Alumni Gontor
Pesantren Leadership Primago Gali Potensi, Minat, Bakat dan IQ Santri Dengan Tes Sidik Jari PRIMAGEN
Munas Komunitas Seni Tim Ilustrasi, Bang Awaluddin Terpilih Menjadi Ketua Nahkoda Komunitas Seni Tim Ilustrasi Periode 2025-2030
Sekolah MAN 1 Kab Bekasi Gelar Acara Parenting Kurikulum Berbasis Cinta untuk Wali Murid Kelas XII Bersama Primago Consulting
MAN 1 Kab Bekasi Kembangkan Potensi, Minat dan Bakat Peserta Didik Melalui Tes Primagen
Cing Ikah ajak Forum Anak Kecamatan Cinere Berani Speak Up untuk Kebaikan
Pesan Walikota untuk Lurah dan Kader Posyandu: Pastikan Anak Tidak Putus Sekolah dan Lalui PAUD/TK
SERUNI Kabinet Merah Putih Tinjau Layanan Kesehatan dan KB di Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:21 WIB

SDIT Uways Al Qorny Pemalang Adakan Kegiatan Parenting Orang Tua Tentang Mendidik Anak dengan Cinta, Disiplin, dan Keteladanan Bersama Praktisi Parenting Alumni Gontor

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Pesantren Leadership Primago Gali Potensi, Minat, Bakat dan IQ Santri Dengan Tes Sidik Jari PRIMAGEN

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Munas Komunitas Seni Tim Ilustrasi, Bang Awaluddin Terpilih Menjadi Ketua Nahkoda Komunitas Seni Tim Ilustrasi Periode 2025-2030

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Sekolah MAN 1 Kab Bekasi Gelar Acara Parenting Kurikulum Berbasis Cinta untuk Wali Murid Kelas XII Bersama Primago Consulting

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:16 WIB

MAN 1 Kab Bekasi Kembangkan Potensi, Minat dan Bakat Peserta Didik Melalui Tes Primagen

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Pesan Walikota untuk Lurah dan Kader Posyandu: Pastikan Anak Tidak Putus Sekolah dan Lalui PAUD/TK

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:12 WIB

SERUNI Kabinet Merah Putih Tinjau Layanan Kesehatan dan KB di Kabupaten Bandung

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Refleksi Hari Santri 2025: Meneguhkan Peran Santri dari Masa ke Masa di Pesantren Leadership Primago

Berita Terbaru