Wali Kota Depok, Mohammad Idris Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian

- Reporter

Rabu, 20 September 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com-Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta semua pihak menjaga situasi kedamaian dan harmonisasi di Kota Sejuta Maulid. Hal ini disampaikannya usai ada kesalahpahaman warga yang mendatangi Kapel di RT 12, RW 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere.

“Kepada semua pihak agar menjaga situasi kedamaian dan harmoni, dan mari bersama-sama mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya saat konferensi pers perizinan tempat ibadah di Depok yang diselenggarakan di Ruang Teratai, Balai Kota Depok, Selasa, 19 September 2023.

Kiai Idris, sapaan karib Wali Kota Depok Mohammad Idris menuturkan, menyikapi isu yang berkembang saat ini mengenai polemik keberadaan Kapel di bangunan ruko RT 12 RW 03 Kelurahan Gandul Kecamatan Cinere, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan bahwa fungsi pemerintah, disamping melaksanakan pelayanan juga melaksanakan pengaturan, dengan tujuan untuk menjaga keteraturan dan ketertiban di masyarakat.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya mempunyai kewajiban memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, pembinaan kerukunan antarsuku dan intrasuku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas kemanan lokal, regional, dan nasional,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Kiai Idris, kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya.

“Dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelasnya.

Dikatakan Kiai Idris, salah satu pedoman terkait kerukunan beragama mengacu pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006, Nomor 8 Tahun 2006. Yaitu tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.

“Pemerintah Kota Depok tidak membuat kebijakan baru tentang pengaturan tempat ibadat atau rumah ibadat, tetapi menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait

PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!
Pimpin Sekolah Berkualitas: Mulai dari Memahami Potensi Genetik Setiap Siswa Bersama PRIMAGEN
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026
Ketika Amanah Harus Dijaga dengan Sistem, KIAS Travel Hadirkan Escrow Account untuk Lindungi Dana Jemaah
Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia
PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026
PELUANG EMAS! Wakaf 100 Buku + Gratis Pelatihan Bisnis untuk Siswa & Santri Untuk Pesantren di Kota Depok 2026
Peringati World Lake Day 2026, Pemkot Depok Tegaskan Larangan Mengeruk Danau untuk Perumahan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Ketika Amanah Harus Dijaga dengan Sistem, KIAS Travel Hadirkan Escrow Account untuk Lindungi Dana Jemaah

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Persiapan Porprov Jabar XV 2026, Stadion Merpati Depok Ditutup Mulai 31 Agustus

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:55 WIB

PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:45 WIB

DPRD Beri Lampu Hijau, Pemkot Depok Targetkan Fasilitas RDF Beroperasi pada 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:16 WIB

DLHK Depok Dorong Budaya Clean Up Rutin Melalui Program Depok ASRI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Wawalkot Depok Ajak Warga Jadikan Gerakan Indonesia ASRI Kebiasaan Sehari-hari

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:41 WIB

KLH Beberkan Kondisi Mayoritas Danau di Indonesia Rusak dan Tercemar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Sukses Gelar Reuni Akbar Alumni 2026 di Pesona Square Mall Depok

Berita Terbaru