Sekda Depok, Supian Suri Sampaikan Keluhan Warga Terdampak Pembangunan Tol Cijago Saat Rapat di Kantor Staf Presiden

- Reporter

Selasa, 20 September 2022 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Dalam rangka percepatan pembangunan Jalan tol Cinere Jagorawi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian suri memenuhi undangan rapat koordinasi progres pembangunan tol Cinere Jagorawi (Cijago) di ruang rapat utama lantai 2 Gedung bina graha kantor staf presiden, Selasa, 20 September 2022.

Rapat tersebut turut dihadiri juga oleh Kepala Dinas PUPR, H. Citra Yulianti dan Kppala Dinas Rumkim, Dudi Mi’raj Imaduddin.

Sekda Depok, Supian Suri mengungkapkan Rapat tersebut intinya membahas beberapa permasalahan di lapangan dan upaya penyelesaiannya untuk percepatan pembangunan Tol Cijago seksi tiga, serta menegaskan surat Pak Wali Kota, Mohammad Idris ke Kementerian PUPR.

Supian Suri menjelaskan dalam rapat koordinasi tersebut juga melibatkan pihak-pihak yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan Tol Cijago termasuk di dalamnya Pemerintah Kota Depok.

“Dalam kesempatan itu kami juga menyampaikan keluhan warga akibat dampak pembangunan jalan tol ini, termasuk keluhan warga Tanah Baru yang jalannya terputus karena adanya pembangunan tol,” ujar Supian Suri.

Rapat koordinasi yang digelar sejak pukul 13.30 itu, juga menghadirkan perwakilan Kemenko Kemaritiman dan investasi, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama dan Badan Usaha Jalan Tol.

Sebelumnya, pada Juni lalu Direktur Operasi PT Translingkar Kita Jaya (TLKJ), Alfiandra mengungkapkan, hingga saat ini masih dilakukan pekerjaan konstruksi.

Lebih lanjut Alfian mengatakan, saat ini masih ada juga 48 bidang tanah yang masih bermasalah. Dimana, salah satu yang bermasalah nanti adalah pintu gerbang Tol Limo dikarenakan tanah sisa yang harus dibayarkan.

“Tanah sisanya di atas 100 meter2, sehingga harus dilewati dengan aturan khusus. Selain itu ada pula revisi tanah terdampak (penlok) di gerbang Tol Limo, itu juga butuh waktu,” pungkasnya.

Sumber : Jurnal Depok

Berita Terkait

28.629 Lulusan SPPI Segera Kelola Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia
BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Karangturi usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan
Batik Gong Si Bolong Depok Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2026
10 Pasang Finalis Abang Mpok Depok Tampilkan Bakat Lewat Lenong dan Budaya Lokal
Supian Suri Senam Bersama Ribuan Warga di DOS, Ajak Budayakan Hidup Sehat
Festival Kreasi Budaya Anak Semarakkan Hari Anak Nasional Jawa Barat 2026, Ruang Ekspresi Sekaligus Pelestarian Budaya Sunda
Supian Suri Dilantik Jadi Ketua Mabicab Pramuka Depok, Wahid Suryono Pimpin Kwarcab 2026–2031
Kormi Depok Gelar Final Lomba Zumba, Liza Natalia dan Ayu Ting Ting Meriahkan CFD

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Kebakaran Melanda Komplek Kopassus Sukatani Depok, 5 Unit Damkar Dikerahkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:41 WIB

28.629 Lulusan SPPI Segera Kelola Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:29 WIB

BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Karangturi usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Batik Gong Si Bolong Depok Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:20 WIB

10 Pasang Finalis Abang Mpok Depok Tampilkan Bakat Lewat Lenong dan Budaya Lokal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Galakkan ‘Opsih Jumat’, Kelurahan Beji Dorong Gotong Royong Ciptakan Lingkungan Asri

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Lurah Cilangkap Imbau Warga Stop Bakar Sampah Usai Insiden Kebakaran Rumah Lansia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Batik Gong Si Bolong Khas Depok Unjuk Gigi di Panggung IFW 2026

Berita Terbaru