Siarandepok.com — Depok-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Tutup mata dan dinilai tidak mau membantu warga nya, Pasal nya persoalan warga Kp Bulak yang terdampak pembangun kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) hingga kini belum terselesaikan.
Mereka semua merasa kecewa karena tak satupun pejabat strategis pemerintah kota Depok menjumpai mereka.
“Kami sangat kecewa sekali, kepada Walikota, Wakil Wali kota, mau pun Sekertaris Daerah Kota Depok, kenapa tidak menjumpai kami,” ucap Jeremias yang juga aktif di Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jeremias menyayangkan sikap Pemerintah Depok seperti itu.dimana disebutkan pemerintah merupakan jembatan komunikasi masyarakat malah aspirasi dari akar rumput diabaikan begitu saja.
“Anehnya lagi, pejabat yang tidak memiliki wewenang dipertemukan. Kami kan perlu bertemu walikota, wakil walikota minimal sekda lah agar masalah kebuntuan ini dapat teratasi,” ujar Jeremias yang telah puluhan tahun tinggal di Kp Bulak ini.
Malah, lanjut Jeremias, kita dipertemukan dengan satpol PP. “Apa urusan kami dengan satpol PP,” cetus Jeremias kembali.
Lebih spesifik adalah kami menutut keadilan, karena dalam proses pembebasan lahan ada kejanggalan- kejanggalan dan ketidakberesan yang dilakukan oleh Kementerian Agama untuk kepentingan universitas Islam internasional Indonesia UIII, di jl Juanda Depok.
Misalnya, lanjut Jeremias Ndiang, pada eksekusi lahan ada penggelembungan personil gabungan satpol PP, TNI, polri dan hansip lebih kurang 2600, personil pada tahap satu tahun 2019.
“Kami kayak penjahat aja,” kata Jeremias.
Lalu kejanggalan lagi masih Jeremies, terkait SK gubernur Jawa barat tentang pemberian hak masyarakat yang tidak sesuai.
kemudian, ada lagi terkait penerbitan rekening bank, dimana yang bersangkutan tidak memberi identitas untuk pembuatan rekening. namun rekening tersebut muncul tanpa persetujuan yang bersangkutan.
“Dan tahap dua verifikasi juga tidak singkron anatara SK gubernur dengan kantor jasa penilaian publik (kjpp), ini sangat janggal, ada apa? Inilah yang kami unjuk rasa di walikota Depok dengan catatan kami dapat diterima audensi menjelaskan permasahan ini, tetapi bukan diutus satpol PP untuk menerima kami, tidak ada kepentingan kami dengan satpol PP,” ungkapnya.
Jeremias dan warga yang lain dalam waktu dekat juga akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan penggelembungan dana.
“Kalau ini tidak di tanggapi kami akan ujuk rasa lebih besar dan menyampaikan hal ini ke komisi pemberantasan korupsi (KPK),” jelas Jeremias. Kamis (09/06/2022).
(Diana Hanny)
