Pacar Indra Kenz Naik Status jadi Tersangka

- Reporter

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok – Vanessa Khong (VK) kekasih dari Indra Kesuma akan diperiksa aliran dana miliknya oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Indra Kenz yang diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan penipuan berkedok binary option, Binomo dan langsung ditahan.

Gatot Repli Handoko selaku Kabagpenum Div Humas Polri Kombes mengatakan, Vanessa Khong telah menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp.10 juta dari jumlah yang dijanjikan yaitu sebesar Rp.2 miliar.

Baca Juga : Suara Gemuruh Dari Langit Terdengar di Yogyakarta – Siaran Depok

Ia sendiri masih berstatus sebagai saksi, usai diperiksa terkait dengan hubungan kedekatan pribadi dan bisnis dengan Indra Kenz, pada Selasa 8 Maret 2022.

“Ini sudah kita sampaikan terkait hubungan bisnis, tapi menurut penyampaiannya dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp2 miliar, tapi dikasih hanya Rp10 juta,” kata Gatot kepada wartawan, Kamis (10/3).

“(10 juta disita) Nanti akan didalami, pasti penyidik nanti menelusuri apakah itu berkaitan dengan aliran dana daripada ini, pasti akan disita, kita akan koordinasi dengan OJK dan PPATK,” sambungnya.

Lalu, saat ditanyakan apakah Vanessa bisa menjadi tersangka terkait kasus yang menimpa crazy rich asal Medan. Ia mengaku masih didalami oleh penyidik.

“Tentu penyidik masih akan mendalami dulu, kalau memang ada kaitannya, nanti pasti ada langkah-langkah yang akan dilakukan dalam proses penyidikan ini,” tutupnya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong (VK) dan calon mertuanya yaitu berinisial RP.

Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo, yang juga dijerat Tndak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, dalam pemanggilan tersebut hanya kekasih crazy rich asal Medan saja yang hadir.

“Untuk RP tidak hadir dengan alasan sakit,” kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (8/3).

Nantinya, RP akan dilakukan pemanggilan atau dijadwalkan ulang kembali untuk diperiksa terkait kasus yang menimpa Indra Kenz yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan waktu yang pasti calon mertua Indra Kenz itu akan diperiksa oleh penyidik tersebut.

“(Dijadwalkan ulang) Minggu depan. Nanti humas ada press conference ya,” ujarnya.

Berita Terkait

Dr Awaluddin Faj, M.Pd ; Menyiapkan Calon Pemimpin Masa Depan dari Pesantren
Jangan Sampai Anak Salah Jurusan & Salah Arah Masa Depan! Tes Minat Dan Bakat Di Kota Depok
Dorong Generasi Muda Aktif di Masjid, DKM Masjid Baitul Kamal Balaikota Depok Bentuk Remaja Masjid
Diduga Ditemukan Indikasi Bahan Radioaktif, Pemkot Depok Tinjau Bekas TPS Liar di Limo
Wamen LH Sidak TPA Cipayung, Pemkot Depok Diminta Perkuat Pemilahan Sampah Menuju Target 2029
Targetkan Emas Porprov Jabar 2026, Wali Kota Depok Jadikan Depok Golf Series 2 Ajang Pemanasan
Aksi Nyata Karang Taruna Unit 20 Depok: Jembatani Warga Lokal Dapatkan Pekerjaan
Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Kegiatan Motivasi Santri Mengenal Diri Untuk Berprestasi Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dorong Generasi Muda Aktif di Masjid, DKM Masjid Baitul Kamal Balaikota Depok Bentuk Remaja Masjid

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Diduga Ditemukan Indikasi Bahan Radioaktif, Pemkot Depok Tinjau Bekas TPS Liar di Limo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Wamen LH Sidak TPA Cipayung, Pemkot Depok Diminta Perkuat Pemilahan Sampah Menuju Target 2029

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Aksi Nyata Karang Taruna Unit 20 Depok: Jembatani Warga Lokal Dapatkan Pekerjaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Kegiatan Motivasi Santri Mengenal Diri Untuk Berprestasi Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Tes Minat & Bakat Santri Bersama Primagen Tahun Ajaran 2026-2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Workshop Membangun Daya Juang & Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Alumni Gontor

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:02 WIB

DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok

Berita Terbaru