Ikan Mas Goreng Sambel Dadak Yang Nikmat

- Reporter

Selasa, 8 Maret 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Kali ini, Anda bisa membuat ikan mas goreng sederhana. Ikan mas goreng makin nikmat jika disantap dengan sambal dadak. Untuk membuat ikan mas goreng, Anda hanya membutuhkan bumbu garam dan jeruk nipis.

Sementara itu, bahan dasar pembuatan sambal dadak adalah cabai, bawang merah, bawang putih, tomat, dan penyedap rasa. Masakan ikan mas goreng sangat sederhana, sehingga mudah dijadikan menu sehari-hari.

Penasaran ingin mencicipi? Berikut ulasannya dirangkum melalui Instagram @matthewmaureen.

Bahan :

  • 2 ekor ikan mas
  • 2 jeruk nipis
  • Garam secukupnya

Bahan Sambal Dadak:

  • 50 gr cabai rawit campur
  • 12 siung bawang merah potong-potong
  • 3 siung putih potong-potong
  • 4 tomat buang bijinya
  • Jeruk kunci/jeruk limo
  • Garam, kaldu jamur, gula secukupnya
  • Minyak untuk menumis (optional)

Cara Membuat:

  1. Cuci bersih ikan mas lalu buang sisik, kemudian belah melebar. Kucuri dengan air jeruk nipis, olesi tipis dengan garam halus. Diamkan 10 menit kemudian goreng dalam minyak panas hingga matang.
  2. Goreng duo bawang dalam minyak panas langsung angkat. Ulek cabai lalu potongan tomat, duo bawang, garam, kaldu jamur, gula aduk rata.
  3. Tumis dalam minyak panas sebentar kurang lebih 1-2 menit. Angkat , siram di atas ikan mas goreng. Jika sudah selesai Ikan Mas Goreng Sambal Dadak siap dis

Berita Terkait

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Mengikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru
Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi
Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk
2 Wanita Joki UTBK Unsulbar Ditangkap, Modus Pakai HP Jadul dan KTP Palsu
Iran Menggila! Tembaki dan Sita Kapal yang Coba Keluar Selat Hormuz
Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:06 WIB

Tasyakuran HUT ke-27, Supian Suri Sampaikan Harapan dan Program Masa Depan Depok

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

Kolaborasi Kunci Pembangunan Depok, Libatkan Provinsi dan Swasta

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

PSAD Memukau di Paripurna HUT Depok ke-27, Tampil Penuh Harmoni dan Semangat

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka HUT Ke 27 Kota Depok, Walikota Depok Tegaskan Perkuat Kolaborasi Atasi Sampah dan Kemacetan

Jumat, 24 April 2026 - 12:08 WIB

Tasyakuran HUT Depok ke 27, Walikota Depok Supian Suri Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis hingga Pengolahan Sampah Modern

Kamis, 23 April 2026 - 11:23 WIB

Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi

Kamis, 23 April 2026 - 11:19 WIB

Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk

Kamis, 23 April 2026 - 11:17 WIB

2 Wanita Joki UTBK Unsulbar Ditangkap, Modus Pakai HP Jadul dan KTP Palsu

Berita Terbaru

Berita Depok

Kolaborasi Kunci Pembangunan Depok, Libatkan Provinsi dan Swasta

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:04 WIB