PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang hingga 28 Februari

- Reporter

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 28 Februari 2022.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi lainnya masih diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Selain itu, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Raya, Surabaya, dan Malang Raya juga masih diberlakukan PPKM level 3.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022  “Memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai tanggal 22 sampai dengan 28 Februari 2022,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).

Safrizal menjelaskan bahwa perpanjangan PPKM dilakukan sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan Covid-19 di tengah merebaknya varian omicron di Indonesia.

“Sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi Covid-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian,” tutup Safrizal.

 

Berita Terkait

Wali Kota Depok Supian Suri Siapkan Penataan Jalan Raya Tapos, Ingin Wajah Perbatasan Tampil Lebih Modern
BKD Depok Targetkan Seluruh Pajak dan Retribusi Go Digital pada 2027
Lurah Cinere Ingatkan PKL Ruko Blok A Jaga Kebersihan, Kawasan Dinilai Etalase Depok
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp45 Ribu per Jiwa
Layanan Kesehatan dan Perlindungan Sosial Jadi Sisi Humanis Depok: Dari Rumah Sakit Khusus Ginjal hingga Jaminan Sosial bagi Pengabdi Masyarakat
Solusi Macet dan Banjir: Depok Bangun Underpass UI hingga Flyover Margonda Tahap II
Investasi Pendidikan untuk Masa Depan: Wujudkan “Depok Kota Pendidikan”, Pemkot Siapkan Akses Kuliah Gratis dan Bimbel bagi Ribuan Siswa
DPUPR Depok Siapkan Strategi Atasi Banjir dan Kemacetan pada 2027

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:28 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Siapkan Penataan Jalan Raya Tapos, Ingin Wajah Perbatasan Tampil Lebih Modern

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:27 WIB

BKD Depok Targetkan Seluruh Pajak dan Retribusi Go Digital pada 2027

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:26 WIB

Lurah Cinere Ingatkan PKL Ruko Blok A Jaga Kebersihan, Kawasan Dinilai Etalase Depok

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:25 WIB

Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp45 Ribu per Jiwa

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:16 WIB

Layanan Kesehatan dan Perlindungan Sosial Jadi Sisi Humanis Depok: Dari Rumah Sakit Khusus Ginjal hingga Jaminan Sosial bagi Pengabdi Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:15 WIB

Investasi Pendidikan untuk Masa Depan: Wujudkan “Depok Kota Pendidikan”, Pemkot Siapkan Akses Kuliah Gratis dan Bimbel bagi Ribuan Siswa

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:55 WIB

Sosialisasi di Bojongsari Depok, Qonita Lutfiyah Perjelas Fungsi Legislasi dan Penganggaran DPRD

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:48 WIB

Genjot PAD Depok, Endah Winarti Dorong Layanan Pajak Berbasis Digital

Berita Terbaru