PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang hingga 28 Februari

- Reporter

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 28 Februari 2022.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi lainnya masih diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Selain itu, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Raya, Surabaya, dan Malang Raya juga masih diberlakukan PPKM level 3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022  “Memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai tanggal 22 sampai dengan 28 Februari 2022,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).

Safrizal menjelaskan bahwa perpanjangan PPKM dilakukan sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan Covid-19 di tengah merebaknya varian omicron di Indonesia.

“Sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi Covid-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian,” tutup Safrizal.

 

Berita Terkait

KDM Akan Jadikan KB Syarat Menerima Beasiswa dan Bantuan Sosial
Mendukbangga Minta Jabar Pertahankan Kinerja Bangga Kencana
Jawa Barat Deklarasikan “Jawa Barat Istimewa” Sukseskan Pembangunan KB dan Bebas Kemiskinan Ekstrem
BRI Peduli Salurkan 3785 Paket Sembako untuk Masyarakat Bogor Timur
Wali Kota Depok, Supian Suri Usulkan Solusi untuk Warga Kampung Baru: Kita Ajukan ke Pusat untuk Dapat Program 3 Juta Rumah
Hadiri Rapat dengan Kementrian PU, Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah: Pemkot Depok Akan Bangun Flyover Juanda Tahun 2026
Progres Akhir Gedung Baru SMP VIS SO, Jangan Sampai Ketinggalan, Daftarkan Diri Anda Sekarang Juga
48 Siswa Student One Melawat Ke Negeri Jiran Ikuti Program IECS 2024/2025

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 20:28

KDM Akan Jadikan KB Syarat Menerima Beasiswa dan Bantuan Sosial

Rabu, 30 April 2025 - 20:25

Mendukbangga Minta Jabar Pertahankan Kinerja Bangga Kencana

Rabu, 30 April 2025 - 20:22

Jawa Barat Deklarasikan “Jawa Barat Istimewa” Sukseskan Pembangunan KB dan Bebas Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 30 April 2025 - 11:06

Wali Kota Depok, Supian Suri Usulkan Solusi untuk Warga Kampung Baru: Kita Ajukan ke Pusat untuk Dapat Program 3 Juta Rumah

Selasa, 29 April 2025 - 20:20

Progres Akhir Gedung Baru SMP VIS SO, Jangan Sampai Ketinggalan, Daftarkan Diri Anda Sekarang Juga

Selasa, 29 April 2025 - 20:12

48 Siswa Student One Melawat Ke Negeri Jiran Ikuti Program IECS 2024/2025

Selasa, 29 April 2025 - 20:08

HUT Kota Depok ke 26th, LKSA Primago Peduli Mendapatkan Bantuan Sosial dari Dinas Sosial Kota Depok

Senin, 28 April 2025 - 21:05

Asyik…Car Free Day Dimulai Minggu Esok dari Jalan Margonda Hingga Simpang Juanda

Berita Terbaru