DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2022

- Reporter

Jumat, 11 Februari 2022 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2022, secara virtual, Jumat (11/02/2022), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Jawa Barat.

Ketua DPRD Kota Depok, Teuku Muhammad Yusufsyah Putra, memimpin langsung rapat paripurna dan menyampaikan hasil reses masa sidang pertama tahun 2022. Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, serta tujuh fraksi menyampaikan laporan hasil reses. Diantaranya, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI.

Sementara Imam Musanto, selaku anggota dari Fraksi PKS DPRD Depok mengungkapkan, bahwa semua anggota Fraksi PKS sudah melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan. ” Artinya, dengan hasil reses ini, aspirasi warga Depok akan masuk per kelompok sesuai komisi di DPRD. Kemudian, untuk Komisi A membahas bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian dan keuangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa Komisi C bidang pembangunan, dan Komisi D bidang kesejahteraan rakyat.

“Artinya, aspirasi yang masuk dan terkait urusan di Komisi A mengenai usulan biaya pemakaman, penertiban pedagang yang menutupi jalan, pendidikan karakter pemuda, serta penyuluhan bahaya narkoba,” pungkas Imam Musanto.

Ditempat yang sama, Ketua Pansus IV DPRD, Qonita Lutfiyah membacakan laporan Pansus IV DPRD Kota Depok, bahwa pihaknya sudah melakukan serangkaian kegiatan dalam mengkaji, meneliti, dan menggali informasi, baik dari aspek filosofis, yuridis, maupun sosiologis untuk memperkaya materi raperda.

“Jadi, pembahasan sudah kami lakukan dengan mendatangkan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Studi komparasi dilakukan terhadap wilayah yang sudah memiliki peraturan daerah serupa, kegiatan dengar pendapatdengan stake holder terkait,” ujar Qonita.

Dia menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pembahasan, maka dihasilkan kesepakatan untuk dilakukan perubahan judul. Yang awalnya berjudul Raperda Pemberdayaan Pesantren menjadi Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Selanjutnya, akan dilakukan beberapa penyesuaian dan penyempurnaan terhadap konsiderans, penggunaan nomenklatur, dan materi muatan dalam raperda ini. Yang sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 68/HK.02.01/HUKUM Perihal Raperda Kota Depok tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Jadi, berdasarkan dari hasil pembahasan tersebut, Pansus IV DPRD Depok telah menyepakati Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren untuk diproses lebih lanjut,” jelas Qonita.

Diketahui, DPRD Kota Depok, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok inisiatif legislatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam rapat paripurna. Bahkan, sebelum disetujui menjadi peraturan daerah, raperda ini sudah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Depok.,

(Diana Hanny)

Berita Terkait

Strategi Cak Imin Tekan Diabetes: Dorong UMKM Kuliner Sehat
DPUPR Depok Gas Pol Normalisasi 7 Titik Saluran Demi Cegah Banjir
Aksi Sigap Kapolres Metro Depok Tekan Macet di Tanah Baru
Warga Depok, Manfaatkan Layanan Uji Emisi Gratisnya!
Kenali Jenis Kontrasepsi dan Layanan di Puskesmas Sukmajaya
Awasi Limbah Usaha, DLHK Depok Depok Tegas Soal IPAL!
Ribuan Pelajar SD Ramaikan Depok Kids Run Festival 2026 di Depok Open Space
Gandeng Primago Consulting, Pesantren Al-Bahjah Rumuskan Blueprint Strategis Penguatan & Pengembangan Lembaga

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:32 WIB

Strategi Cak Imin Tekan Diabetes: Dorong UMKM Kuliner Sehat

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

DPUPR Depok Gas Pol Normalisasi 7 Titik Saluran Demi Cegah Banjir

Senin, 2 November 2026 - 16:09 WIB

Aksi Sigap Kapolres Metro Depok Tekan Macet di Tanah Baru

Senin, 2 November 2026 - 16:06 WIB

Warga Depok, Manfaatkan Layanan Uji Emisi Gratisnya!

Senin, 2 November 2026 - 16:02 WIB

Kenali Jenis Kontrasepsi dan Layanan di Puskesmas Sukmajaya

Senin, 2 November 2026 - 14:00 WIB

Ribuan Pelajar SD Ramaikan Depok Kids Run Festival 2026 di Depok Open Space

Senin, 2 November 2026 - 13:22 WIB

Atasi Masalah Depok, Chandra Rahmansyah Dorong Sinergi Perangkat Daerah

Senin, 2 November 2026 - 13:17 WIB

Impian Kuliah Jadi Nyata: Depok Buka Beasiswa Maung untuk 199 Warga

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (tengah) bersama Wali Kota Depok, Supian Suri (kanan) saat mengunjungi stan UMKM Madu Sukatani pada gelaran Piloting 1001 Pasar Rakyat X Car Free Day (CFD) Kota Depok di Depok Open Space, Balai Kota Depok, Minggu (01/11/26). (Foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Strategi Cak Imin Tekan Diabetes: Dorong UMKM Kuliner Sehat

Senin, 2 Nov 2026 - 19:32 WIB

Penanganan Situ Pedongkelan yang dilakukan oleh Satgas DPUPR Kota Depok. (Foto: Ilustrasi/Diskominfo)

Berita Depok

DPUPR Depok Gas Pol Normalisasi 7 Titik Saluran Demi Cegah Banjir

Senin, 2 Nov 2026 - 17:44 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Christian Rony Putra mendampingi personel Satlantas dalam penataan arus lalu lintas pagi hari, Senin (02/11/26). (Dok. Humas Polres Metro Depok)

Berita Depok

Aksi Sigap Kapolres Metro Depok Tekan Macet di Tanah Baru

Senin, 2 Nov 2026 - 16:09 WIB

Dokumentasi kegiatan uji emisi oleh DLHK Kota Depok. (Foto: Diskominfo)

Berita Depok

Warga Depok, Manfaatkan Layanan Uji Emisi Gratisnya!

Senin, 2 Nov 2026 - 16:06 WIB

Visualisasi proses pelayanan KB implan di Puskesmas Sukmajaya. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Berita Depok

Kenali Jenis Kontrasepsi dan Layanan di Puskesmas Sukmajaya

Senin, 2 Nov 2026 - 16:02 WIB