SiaranDepok.com – Seluruh minyak goreng sudah ditetapkan oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag) dengan harga Rp 14.000/lt baik kemasan premium maupun sederhana.
“Kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter. Semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter diperuntukan pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan usaha kecil,” ujar Muhammad Lutfi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa, 18 Januari 2022 .
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Mengatakan, sebagai awal pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan lebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Baca Juga : Hujan Deras Akibatkan Sungai di Kota Pekalongan Meluap dan Banjir – Siaran Depok
Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022, “Saya imbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli berlebihan karena pemerintah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga 14.000 per liter, pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat,” ujar Mendag Lutfi.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sudah menyiapkan dana Rp 7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak goreng bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
Diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.











