Pembahasan Raperda Pesantren oleh Wali Kota Depok dan DPRD

- Reporter

Jumat, 5 November 2021 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pembuatan Raperda Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan Pesantren diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Mohammad Idris selaku Wali Kota Depok turut serta dalam pembahasan di rapat paripurna DPRD yang digelar hari ini.

Wali Kota menilai, rancangan perda usulan DPRD Depok tersebut sejalan dengan Raperda inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tentang Penyelenggaraan Kota Religius.

“Pemberdayaan Pesantren ini sejalan dengan Raperda Penyelenggaraan Kota Religius,” kata Mohammad Idris usai Rapat Paripurna DPRD Depok, Kamis (04/11/21).

Jokowi Beberkan Bukti Komitmen Indonesia Tangani Persoalan Iklim

Raperda Penyelenggaraan Kota Religius sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) setelah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok tahun 2021.

Idris melanjutkan, namun unutk Raperda Pemberdayaan Pesantren butuh pembahasan khusus dan memakan waktu yang relatif lama.

Pada saat yang sama, Ade Supriatna yang merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok menjelaskan, Pesantren merupakan institusi kemasyarakatan, keagamaan,. dan pendidikan di Kota Depok yang keberadaannya merupakan realita sehari-hari. Ia lanjut mengungkapkan, pola pendidikan formal, keagamaan dan pendidikan keterampilan yang sudah dari dulu diterapkan membantu memberikan dampang yang signifikan dalam kegiatan pembangunan di Kota Depok.

“Keberadaan Raperda Pemberdayaan Pesantren diharapkan mampu memberikan perlindungan, mendorong dan memperkuat peran pesantren dalam kegiatan pembangunan. Serta mempererat persatuan di Kota Depok,” jelasnya.

Menurut Ade, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pesantren merupakan aspek yuridis yang mengakui dan menguatkan pesantren. Lalu Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Dari situlah upaya optimalisasi peran pesantren di Kota Depok, dirasa perlu untuk menyusun Raperda tentang Pemberdayaan Pesantren,” jelasnya.

Harapan Ade pada Raperda ini bisa menunjang visi misi Pemerintah Kota dalam mewujudkan Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera. Khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya.

Berita Terkait

Atasi Masalah Sampah, PT BSA dan Pemkot Depok Bangun Fasilitas Pengolahan Modern di TPA Cipayung
Peringati HUT ke-37 GOW, Wali Kota Depok Dorong Perempuan Jadi Penggerak Pengurangan Sampah
Unindra Terima 7 Ribu Lebih Mahasiswa Baru, PKKMB Digelar Luring dan Daring
Warga Depok Berpeluang Kerja di Jepang, Pelatihan Driver Dibuka Gratis
Kejuaraan Bola Voli Piala Wali Kota Depok 2026 Resmi Bergulir, 16 Klub Siap Unjuk Gigi
Wawalkot Depok di Hadapan Ribuan Mahasiswa Unindra: Kuncinya Ada pada Integritas, Moral, dan Etika
Progres Jalan Enggram dan Jalan Pemuda Sawangan Lampaui 51 Persen
Warga Bedahan Apresiasi Pembangunan Jalan Sawangan Village

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Atasi Masalah Sampah, PT BSA dan Pemkot Depok Bangun Fasilitas Pengolahan Modern di TPA Cipayung

Rabu, 2 September 2026 - 19:40 WIB

Peringati HUT ke-37 GOW, Wali Kota Depok Dorong Perempuan Jadi Penggerak Pengurangan Sampah

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

Warga Depok Berpeluang Kerja di Jepang, Pelatihan Driver Dibuka Gratis

Rabu, 2 September 2026 - 11:57 WIB

Kejuaraan Bola Voli Piala Wali Kota Depok 2026 Resmi Bergulir, 16 Klub Siap Unjuk Gigi

Rabu, 2 September 2026 - 11:18 WIB

Progres Jalan Enggram dan Jalan Pemuda Sawangan Lampaui 51 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 11:15 WIB

Warga Bedahan Apresiasi Pembangunan Jalan Sawangan Village

Rabu, 2 September 2026 - 11:12 WIB

Jalan Raya Tapos Ditata, Penutupan Total Dilakukan Enam Jam

Selasa, 1 September 2026 - 20:55 WIB

Pemkot Depok Buka Peluang Pelatihan dan Kerja di Jepang untuk 1.000 Warga

Berita Terbaru