Polsek Cinere Ringkus Maling Motor

- Reporter

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Seorang pemuda berinisial SRH nekat menyantroni rumah tetangganya sendiri di kawasan Krukut Kelurahan Limo.

SRH berhasil menggasak satu unit sepeda motor matik beserta dua unit HP saat korban tengah tertidur pulas.

Namun aksinya tertangkap oleh Aparat Kepolisian Polsek Cinere, Polres Metro Depok.

​Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di wilayah Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok

Pelaku yang bertempat tinggal tak jauh dari rumah korban memanfaatkan kelengahan saat mendapati pintu rumah targetnya dalam kondisi tidak terkunci.

​“Pelaku masuk ke dalam ruangan saat anak korban yang bernama Baihaqi sedang tertidur pulas di sofa,” katanya.

Awalnya, pelaku mengambil dua unit handphone, yakni merk Redmi dan iPhone 12 Pro Max.

Merasa belum cukup, pelaku kemudian merogoh saku celana korban yang sedang tidur untuk mengambil kunci dan remot asli sepeda motor korban.

​Dengan memegang kunci asli tersebut, SRH dengan mudah membawa kabur sepeda motor Honda Vario 160 bernomor polisi B 5478 BMZ milik tetangganya.

Guna menghilangkan jejak, pelaku menyembunyikan motor tersebut di sebuah tempat berjarak sekitar 150 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) sebelum akhirnya dijual.

​Menariknya, usai melakukan aksi kejahatan tersebut, pelaku sempat berlagak tak berdosa.

SRH bahkan berpura-pura bersimpati dengan mendampingi korban ikut memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lingkungan perumahan untuk mencari tahu siapa pencurinya.

Polisi berhasil mengendus kejanggalan dari rekaman CCTV dan sejumlah alat bukti visual di TKP yang mengarah kuat kepada SRH.

“Petugas Unit Opsnal Reskrim Polsek Cinere akhirnya meringkus pelaku tanpa perlawanan saat yang bersangkutan tengah asyik memancing,” jelasnya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Seluruh barang berharga milik tetangganya itu telah dijual cepat dengan total hasil penjualan mencapai Rp16,2 juta, sementara kerugian riil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp25

​Sepeda motor Honda Vario 160 dijual pelaku melalui media sosial Facebook seharga Rp8,9 juta dengan sistem pertemuan langsung (COD) di kawasan perempatan Grogol, Jakarta Barat.

Sementara itu, handphone Redmi dijual seharga Rp300 ribu dan iPhone 12 Pro Max dilepas senilai Rp7 juta.

​“Pelaku menggunakannya untuk membayar utang dan melakukan deposit judi online jenis slot,” ujarnya.

​Saat ini, Polsek Cinere telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu buah dompet hijau milik korban, casing handphone yang sempat dicopot pelaku, dua buah kartu SIM, satu kartu memori, serta BPKB motor dari pihak korban.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna memburu penadah barang curian tersebut di kawasan Jakarta Barat.

Atas perbuatannya yang nekat dan merugikan tetangga dekatnya itu, kini SRH harus mendekam di sel tahanan Polsek Cine

Pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal hingga 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Wamen LH Targetkan Seluruh Sampah Dikelola pada 2029, Pemkot Depok Diminta Perkuat Pemilahan
Lahan Sudah Diserahkan, Pembangunan Gedung SMKN 5 Depok Belum Juga Dimulai
Tiang PLN dan Kabel Optik Ganggu Proyek Jalan Enggram-Sawangan, Diminta Segera Direlokasi
PERSADA 212 Depok Kecam Promosi Miras Nemport Dengan Chalenge Hafal Ayat Al-Quran
Tembus Level Proaktif Bintang 3, Depok Jadi Kota Pertama di Indonesia Raih Predikat PKP-BJ dari LKPP
Masjid At-Thohir Mewakili Jabar di IMTI 2026, Pemkot Depok Siap Dorong Wisata Ramah Muslim
1 Dekade Primago, Dari Bimbingan Belajar Masuk Gontor Hingga Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Jenjang SDI – SMPI – SMAI
Normalisasi Kali Pesanggrahan, Banjir Cipayung-Pasir Putih Mulai Surut

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Wamen LH Targetkan Seluruh Sampah Dikelola pada 2029, Pemkot Depok Diminta Perkuat Pemilahan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Lahan Sudah Diserahkan, Pembangunan Gedung SMKN 5 Depok Belum Juga Dimulai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:17 WIB

PERSADA 212 Depok Kecam Promosi Miras Nemport Dengan Chalenge Hafal Ayat Al-Quran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Tembus Level Proaktif Bintang 3, Depok Jadi Kota Pertama di Indonesia Raih Predikat PKP-BJ dari LKPP

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Normalisasi Kali Pesanggrahan, Banjir Cipayung-Pasir Putih Mulai Surut

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dorong Generasi Muda Aktif di Masjid, DKM Masjid Baitul Kamal Balaikota Depok Bentuk Remaja Masjid

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Diduga Ditemukan Indikasi Bahan Radioaktif, Pemkot Depok Tinjau Bekas TPS Liar di Limo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Wamen LH Sidak TPA Cipayung, Pemkot Depok Diminta Perkuat Pemilahan Sampah Menuju Target 2029

Berita Terbaru